MADINA, Lensaberita.online –
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Cq. Siar Nasution terkesan Angkuh saat dikonfirmasi atas dugaan Mark Up, terkait Penegadakan peralatan rumah (Home Use) spesifiknya TV Led 42 dengan pagu anggaran Rp. 75. 790. 000,- pada Tahun Aggaran 2021.
Hal tersebut terbukti karena pihaknya tidak pernah merespon saat dikonfirmasi meskipun handphone dalam keadaan aktif.
Ironisnya setelah di croschek di lapangan pada Hari Jum’at 26 Maret 2022, kita hanya menemukan adanya TV Led 42 inc 1 unit di ruangan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal ini, Sabtu (14/03/2022).
Disisi lain, kalaulah kita hitung dari jumlah pagu yang di anggarkan oleh Dinas seyogianya dalam per setiap ruangan di Dinas tersebut sudah kita temukan adanya TV Led yang di maksut tersebut.
Namun pada kenyataannya tidak, melainkan hanya satu, itupun di ruangan Kadis saja!
Sedangkan Kadis melalui pesan WhatsApp nya di coba konfirmasi terkait kegiatan di maksut, namun sampai berita di terbitkan enggan untuk memberi jawaban.
Seharusnya di dalam situasi saat sekarang ini dimana pandemi Covid-19 masih melanda, Dinas Pertanian di harapkan mampu membuat terobosan yang lebih bermanfaan dan menyentuh langsung terhadap masyarakat khususnya petani yang ada di Kabupaten Mandailing Natal. (Tim)