Pasuruan, lensaberita – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pemeliharaan berkala jalan Sumberejo-Sumberwekas kelihatannya hanya cukup tertulis saja pada papan proyek saja. Hal tersebut diketahui saat team media berada di lokasi pekerjaan pada Selasa (17/9) pagi.
Dari dua titik lokasi, nampak hanya satu pekerja saja yang memakai kelengkapan APD (alat pelindung diri) rompi safety.
Safik yang mengaku sebagai pengawas mengatakan jika rompi safety belum datang padahal pekerjaan yang menyerap anggaran senilai Rp 1,9 miliyar yang dikerjakan CV Gendhis ini sudah berlangsung sudah sekitar 3 mingguan.
Menanggapinya, anggota L-KPK Pasuruan Kusnadi pun angkat bicara.
“Kita sorot dan tandai semua pekerjaan itu, kita ikuti saja schedule progres yang dikerjakan, dan semua kita berkas,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para tenaga konstruksi menjadi prioritas yang wajib dipikirkan dalam suatu proyek konstruksi sebagai upaya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja konstruksi dengan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Hal itu diamanatkan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70. Regulasi tersebut juga menyebutkan pentingnya mewujudkan proyek konstruksi yang memegang nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4),” pungkasnya.
Sementara, Akhmad Sidik, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan saat di konfirmasi melalui hanya mengatakan kalau rekanan bernama Pak Basuki.
“P.basuki SMU,” singkat Akhmad Sidik melalui pesan WhatsApp, Selasa 17/9/24.
(Tim)