AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

  • Bagikan

Jatim,lensaberita.online|Sungguh ironis nasib para santriwati yang telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri yakni MSAT. Ternyata kini terkuak fakta jumlah yang belum melaporkan mencapai 29 Korban.

Mereka yang selama ini berniat mencari ilmu agama di Ponpes Ploso Jombang, malah dijadikan budak hawa nafsu oleh kiyainya sendiri yakni MSAT.

Tidak hanya disitu saja, mereka yang tidak melayani nafsu dari MSAT diancam bakal dikeluarkan dari Ponpes Ploso Jombang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh SR salah satu korban yang mengalami pemerkosaan oleh MSAT, ia menceritakan semua kronologi atas apa yang menimpa dirinya beserta beberapa teman-temannya.

Bahkan kini semuanya terungkap, usai hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap MSAT, satu persatu korban mulai berani membongkar kebiadaban MSAT.

Ternyata selama ini, masih ada 29 korban lainnya yang telah direnggut kesuciannya oleh MSAT, dan mereka memilih Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk mendampingi membuat laporan kembali di Polda Jatim agar pelaku dihukum mati.

“Jadi betul, ada 29 korban yang telah membuat aduan kepada kami, rencana Minggu depan kita akan membuat laporan secara resmi di Polda Jatim, karena para korban tidak puas atas putusan yang diterima oleh MSAT, dan mereka meminta agar pelaku tersebut dihukum mati,” jawab Yunus selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur (6/9) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Yunus juga sangat menyayangkan kenapa sampai banyak korban, yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dari MSAT, apakah selama ini sang kyai besar yakni ayah dari MSAT ini juga mengetahui kelakuan anaknya namun pura pura diam.

“Tunggu ya, karena menurut informasi yang bisa dipercaya, ada muncul nama Mudrika, kita masih mengumpulkan data dan informasi tersebut, adakah keterlibatan dengan sang ayah MSAT, kita tunggu tanggal mainnya,” pungkas Yunus sembari menutup telepon selulernya.

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa sudah menyebarkan seleberan informasi dan platform diseluruh media sosial, bahwa Aliansi Madura Indonesia (AMI) bakal menggelar aksi demo secara besar-besaran pada hari Senin – Sabtu, 9 – 14 September besok di Rutan klas I A Surabaya (Medaeng) dan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan tuntutan Copot dan pecat Kakanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Karutan, KPR dan seluruh jajaran yang terlibat menerima upeti sebesar 400 juta tiap bulannya dari MSAT.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *