Lampung Barat – Lensaberita.online,-
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kembali mempertanyakan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung terkait sejauh mana perkembangan pelaporan pihaknya terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran yang terjadi di DPRD Lampung Barat.
Setelah kurang lebih 3 Minggu menunggu dan akhirnya pihak LSM GMBI Distrik Lampung Barat kembali mengunjungi Kejati Lampung untuk mendapatkan jawaban.
Hal itu disampaikan oleh Bidang Humas LSM GMBI Distrik Lampung Barat, Hilman bahwa dirinya mendapat keterangan dari Ketua Distrik GMBI Lampung Barat via telepon atas konfirmasi langsungnya ke Kejati Lampung.
“Untuk laporan kita terkait dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran yang terjadi di DPRD Lampung Barat kini sudah di ranah Pidsus Kejati Lampung dan sudah memasuki proses telaah atau di pelajari lebih dalam dengan bukti-bukti yang sudah disertakan oleh pihak pelapor (GMBI),” terang Hilman setelah mendapat kabar dari Ketuanya melalui sambungan telepon. Kamis (5/9/2024).
Atas dasar keterangan pihak Kejati, maka Ketua Distrik Lampung Barat dalam waktu dekat ini akan menyerahkan lagi barang-bukti tambahan terkait penggunaaan anggaran di tahun 2023-2024 dan juga memasukkan nama baru sebagai terlapor.
“Dalam waktu dekat kita akan menyerahkan barang bukti tambahan dan memasukkan nama baru sebagai terlapor di Kejati,” pungkas Hilman.
Dilain pihak, Heri Prasojo, S.H., selaku Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung dengan tegas mengatakan, akan turut mengawal laporan anggotanya Distrik Lampung Barat di Kejati Lampung.
“Laporan dari lembaga kami (GMBI) Distrik Lampung Barat, tetap akan kami kawal dengan konsisten. Dari kacamata kami sebagai lembaga, sudah memenuhi unsur dugaaannya berdasarkan barang bukti yang sudah diserahkan tersebut,” ujar Heri Prasojo.
Heri Prasojo juga berharap agar aduan pihaknya benar-benar diproses, mengingat Kajati Lampung yang baru menjabat akan mendapatkan moment untuk memberantas Korupsi yang ada di Provinsi Lampung.
“Kami harap aduan kami ini benar-benar di proses tegak lurus, apalagi ini merupakan moment untuk bapak Kajati yang baru, menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi yang ada di propinsi lampung ini,” tutupnya.
(Sumantri)