KEDIRI- MM (26) warga Kecamatan Gurah, Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja sebagai kuli panggul ini diamankan lantaran diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri mengatakan dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 512 butir pil dobel L dan 1 ponsel.
“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”kata AKP Sriati, Sabtu (31/8/2024).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pada saat diamankan kami menemukan barang bukti narkoba didalam tas ditaruh diatas meja,” tutur Kasi Humas.
Pelaku dihadapan petugas mengakui kesalahannya. Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan. Diduga ada jaringan atasnya,”ungkap AKP Sriati.