Kota Malang, lensaberita – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Malang, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polresta Malang Kota.
Kunjungan tersebut bagian dari upaya pemantauan pengamanan tahapan Pilkadaserentak 2024 di wilayah Jawa Timur.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini pihaknya menggelar rapat koordinasi di Polresta Malang Kota bersama jajaran kepolisian, KPU, dan Bawaslu Kota Malang.
“Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memantau secara langsung kesiapsiagaan aparat keamanan dalam hal ini Polresta Malang Kota dalam mengamankan tahapan Pilkada,”ujar Adam Rusydi saat di Mapolresta Malang Kota, Rabu (28/8).
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyebut, pengamanan yang dimaksud adalah mulai dari proses pendaftaran bakal pasangan calon hingga antisipasi potensi kerawanan seperti unjuk rasa dan bencana.
Selama rapat, Komisi A DPRD Jatim mengapresiasi bahwa Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan dengan baik seluruh aspek pengamanan Pilkada, termasuk pemetaan wilayah-wilayah rawan kerusuhan maupun bencana.
“Kami apresiasi kesiapan Polresta Malang Kota yang sudah mempersiapkan dengan baik untuk melakukan pengamanan tahapan Pilkada 2024,”ungkap Adam Rusydi.
Ia juga menilai bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada oleh KPU dan Bawaslu di Kota Malang telah berjalan cukup efektif, meskipun masih ada sengketa terkait calon independen.
“Secara garis besar, kami menilai bahwa pelaksanaan Pilkada di Kota Malang sudah sesuai harapan. Semoga proses ini dapat melahirkan pemimpin yang sesuai harapan kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, dalam kesempatan tersebut menegaskan sudah menyiapkan 530 personel dengan kesiapan sudah sangat matang.
Polresta Malang Kota juga telah melakukan beberapa tahapan persiapan, termasuk pelatihan peningkatan kemampuan personel dalam bela diri dan pengendalian massa, serta latihan operasi pengamanan.
“Hari ini, Sebanyak 177 personel telah disiagakan di Kantor KPU Kota Malang mulai 27-29 Agustus 2024 untuk mengawal proses pendaftaran bakal pasangan calon,” jelas AKBP Adhitya.
Lebih lanjut, AKBP Adhitya menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota juga telah melaksanakan langkah-langkah antisipasi melalui Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), yang dipadukan dengan masukan dari Komisi A DPRD Jatim.
“Masukan dari Komisi A akan kami jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depannya,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota tersebut, turut hadir Ketua KPU Kota Malang, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang.
Kunjungan Komisi A DPRD Jatim ini juga menjadi bagian dari rangkaian pemantauan di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan. (Hms)