LENSA BERITA, Sikapi kabar tentang adanya dugaan pemalsuan tandatangan pada tagihan BPJS, yang diduga dilakukan oleh management RS KIM Pangkalpinang, elemen masyarakat pinta APH Polda Babel bergerak dan lakukan penyelidikan. Minggu, 25 Agustus 2024
Informasi ini berhasil dikumpulkan, pasca adanya sejumlah elemen masyarakat yang menililai bahwa kabar tentang dugaan pelanggaran berupa pemalsuan tandatangan di RS KIM perlu ditindak lanjuti.
Jika menurut saya bang, apalagi dengan viralnya adanya pelanggaran prosedural berupa dugaan Pemalsuan tandatangan, maka sudah seharusnya APH Polda Babel mulai bergerak dan lakukan penyelidikan. Ujar Jimi, salah satu tokoh muda asal kota Pangkalpinang.
Hal ini pun selaras dengan pandangan praktisi Hukum, Suhendar SH MM, dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) yang meminta APH Polda Babel turun dan mulai melakukan penyelidikan.
Harapan kami pun sama, agar APH Polda Babel bergerak dan mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedural dalam penagihan BPJS.
Apalagi BPJS Merupakan program pemerintah demi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan sampai program yang telah tersusun ini dimanfaatkan celanya untuk mengambil keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.
Tandatangan aja diduga dipalsukan, apa gak menutup kemungkinam jumlah tagihan pun dipalsukan pula. Ujar Suhendar SH MM
Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, bahwa ini bisa menjadi barometer penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Apabila hal-hal seperti ini tidak berujung dengan kejelasan, dikhawatirkan bakal menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tapi sebaliknya, jika APH Polda Babel bisa menuntaskan hal ini, maka ini bakal jadi prestasi tersendiri, dimana Polda Babel berhasil menjaga Program Pemerintah dari Penyalahgunaan yang bakal merugikan banyak warga Masyarakat. Pungkas Suhendar SH MM
Seperti diketahui, perkara dugaan pemalsuan tandatangan pada tagihan BPSJ oleh RS KIM bermula dari adanya informasi sumber media ini, dimana diinformasikan bahwa tagihan BPJS oleh RS KIM diduga menggunakan tandatangan Palsu dr AS.
Sebelumnya, dr AS merupakan mantan direktur RS KIM yang pertama kali mengadakan kerjasama dengan BPJS, kini meski dr AS telah meninggalkan jabatan dan RS KIM Kota Pangkalpinang, kabarnya tandatangannya masih digunakan dan dipalsukan untuk penagihan BPJS.
Sementara dari RS KIM, meski telah beberapa kali dikonfirmasi hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap redaksi.
(MGN Group Media)