Paripurna Terakhir, DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Perubahan APBD 2024

  • Bagikan
Sepakat: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan bersama Wawali Kota Pasuruan menandatangani Raperda perubahan TA 2024 di ruang Rapat Paripurna. Jumat (23/8/2024) Foto | Dok. lensaberita

Kota Pasuruan, lensaberita – DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat dengar penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Jumat (23/8/2024)

Rapat Paripurna IV tersebut menjadi agenda rapat paripurna terakhir untuk anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 30 Agustus mendatang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki tersebut memutuskan bahwa Raperda tentang perubahan APBD Kota Pasuruan TA 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Berdasarkan pendapat akhir 6 fraksi tersebut, maka melalui rapat paripurna sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan kami simpulkan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kota Pasuruan TA 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang H. Ismail Marzuki di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kota Pasuruan.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa pihaknya merasa hormat dan bangga kepada DPRD Kota Pasuruan, karena selama ini telah bersinergi dan kolaborasi dengan baik.

“Tentu ini menjadi modal yang kuat bagi kita semua yang mengemban amanah dari masyarakat untuk terus melanjutkan apa yang sudah kita perbaiki,” ungkap Mas Adi (sapaan akrab Adi Wibowo).

Selain itu, pandangan dan catatan serta saran dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada paripurna kali ini juga menjadi masukan yang penting bagi pihaknya.

“Ini penting sekali bagi kita, agar apa yang menjadi masukan tidak hanya dijawab secara formal, tapi mampu ditindaklanjuti,” paparnya.

(Wan/Nik)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *