Pasuruan, lensaberita – DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan pada paripurna IV yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD di Jl. Raci-Bangil pada Senin (19/8/2024) sore.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan hasil dari rapat kerja komisi-komisi bersama UPT terkait.
“Hal ini dilakukan guna memberikan kejelasan untuk kesempurnaan terhadap materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerjasama.
“Dalam mempelajari dan menelaah materi yang disampaikan untuk dibahas secara mendalam hingga tercapainya persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkap Pj Bupati.
Dirinya menambahkan, dinamika yang berkembang selama proses pembahasan Raperda ini hendaknya dapat dijadikan bahan dan bagian dari proses pembelajaran untuk bersama-sama mencari titik temu dan kesamaan atas perbedaan yang terjadi.
“Pada akhirnya dapat terwujud sebuah konsep kebijakan berupa Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD yang lebih sempurna dan bermuara pada kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
(Adv)