Muara Enim – Lensaberita.online,-
Kekerasan di sekolah kembali terulang di wilayah Gelumbang, hal ini telah terjadi pada pelajar di SMP Negeri 3 Gelumbang. Vira greisia kelas IX 2 mengalami bully dugaan di lakukan oleh juniornya berinisial DH kelas VIII, ketika awak media menyambangi kediaman korban yg berada di Fesa Segayam.
Dalam keteranganya Vira menceritakan kejadian bully terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 disekolah SMP Negeri 3 Gelumbang. Diduga pelaku bully DH menampar muka, memukul dada korban Vira hingga lebam dan menarik korban ke ruang toilet sekolah SMP Negeri 3 Gelumbang. Karena kejadian itu korban vira menjadi trauma untuk mengikuti pelajaran di sekolah.
Senin 29 Juli 2024 awak media mendatangi SMP Negeri 3 Gelumbang dan meminta keterangan langsung kepala sekolah Liliyatul Fauziah. Dalam keteranganya Lili sudah memanggil kedua siswi, Vira dan DH. dan memberikan sangsi Menskorsing keduanya selama 3 hari. Lili menganggap kejadian itu di luar dugaan sekolah bisa viral. Selanjutnya langka yang di lakukan pihaknya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut di kemudian hari di saksikan babinkamtibmas dan pihak orang tua terduga pelaku bully DH. Dan disertai surat bukti pernyataan di tanda tangani ke dua siswi Vira dan DH 27 Juli 2024.
lili juga membenarkan ketika jam istirahat siswa siswi bebas berkeliaran di luar sekolah.dan tidak mampu untuk memantau mengawasi anak didik jika ada siswa siswi merokok, miras, bully dan lainya.liliy juga mengakui selama 6 tahun menjabat kepala sekolah jarang mengikuti upacara bendera dan diwakilkan ke waka kepsek.
“Orang tua korban vira ketika bertemu rekan rekan media merasa terpukul atas kejadian pada anaknya. Kemaren itu di anggap kenakalan biasa bagi pihak sekolah sepulang sekolah anak saya mengalami lebam di dada. Karena kami orang kecil dan buta huruf bisa bisa saja perilaku kenakalan di sekolah di lakukan pada anak saya,” ungkap Epi orang tua Vira.
“Kalau seperti itu enak saja bagi yang melakukan pemukulan tidak ada efek jeranya. Apakah ini yang di namakan adil dalam negara NKRI. APH tolong kami,” ujar Epi.
Bully terhadap anak saya, minta pelaku di sangsi keluarkan dari SMP Negeri 3 Gelumbang, karena bisa membuat anak saya tidak konsentrasi mengikuti pelajaran disekolah. Baru kelas VIII SMP beraninya menganiaya pelajar kelas IX kakak kelasnya, berarti Prilakunya bak preman.
Kalau melakukan penganiayaan kepada anak orang cuma diselesaikan salaman dan di anggap selesai. Mana yang namanya adil. Datang ke rumah aja ga ada, apa lagi mau bawa tepung tawar dan memberikan bantuan buat beli obat. Apakah ini yang sebut adil,” tegasnya.
Saya mau juga kalau di berikan kesempatan anak saya mukul siswa sampai lebam di lingkungan sekolah dan tidak bisa di laporkan ke polisi karena di lingkungan sekolah, baru bisa di katakan adil.
Di tempat terpisah ketika di mintai keterangan rekan media, Efriaman sekretaris DPW IWO-I Sumsel mengatakan Ini adalah salah satu kesalahan pendidiknya. Orang yg bertanggung jawab adalah kepala sekolah, kalau pemimpinnya kurang disiplin bagaimana siswa-siswi akan disiplin. Kalau pihak sekolah melakukan pembiaran anak didik bisa ke luar lingkungan sekolah sama saja gagal dalam mendidik muridnya melakukan disiplin, harusnya di perketat pada jam anak sekolah untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan terjadi di waktu tanggung jawab sekolah,” ungkapnya.
(Tim IWO Indonesia)