Lensaberita.online|Palembang,-Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda amankan Rizal(29) pelaku perampokan disertai pemerkosaan.
Rizal merupakan warga kelurahan Sukajadi kecamatan talang kelapa kabupaten Banyuasin.Pelaku ditangkap dididesa asam kelat kabupaten lahat.
Pelaku telah melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap korban KSK(57)warga keluharan tanah mas pada hari Minggu sekitar pukul 16.30,12/05/2024
Korban pada saat itu sedang menjaga toko miliknya sendirian
Direskrimum Polda M.Anwar mengatakan tersangka masuk dari pintu belakang saat suami korban tidak ada langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang lalu tangan kaki korban diikat dengan tali tambang.
Kemudian korban disekap dikamar mandi dan dikunci dari luar ,lalu pelaku mengambil uang sekitar 20 jutaan ujarnya saat konferensi pers dimapolda Kamis,1/8/2024
Setelah mengambil uang dan barang lain berupa handphone ,pelaku membawa korban kelantai dua lalu membaringkannya diatas tempat dan memperkosa ,namun karena suami korban pulang ,korban berteriak rampok.
Karena takut pelaku melarikan diri sambil membawa hasil rampokan.
M.Anwar menjelaskan tersangka 2005 merupakan residivis kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan divonis 2.6 tahun penjara.
Pelaku kenal dengan korban karena dekat dengan tempat dia bekerja.
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban,1 parang pendek,2 hp ,2 tali tambang.akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal12 tahun pungkas Anwar.(Yuli)