KEDIRI- Turut aktif mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. menghadiri acara penyerahan keputusan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, S.H., mengenai perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara ini berlangsung di gedung Bagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri.
Untuk diketahui, penyerahan keputusan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memastikan keberlanjutan kinerja BPD dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa.
Keputusan Bupati ini dapat memberikan kepastian hukum dan kontinuitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPD.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Verawaty menyatakan bahwa Polres Kediri akan selalu mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
Ia mengatakan, “Polres Kediri siap mendukung setiap langkah Pemerintah yang kedepannya dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan.”
Dukungan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara berbagai elemen dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Bagi para anggota BPD, jadikan kegiatan hari ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat, khususnya di tingkat Desa,” ucap Kompol Verawaty berpesan kepada anggota BPD.
Acara berlangsung lancar dengan suasana penuh kekhidmatan. Seluruh pihak yang hadir berharap bahwa keputusan ini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan Desa-Desa di Kabupaten Kediri.