Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Bangil Lurug Mapolres Pasuruan, Tuntut Terduga Pelaku Segera Ditangkap

  • Bagikan
Foto: Dok. lensaberita

Pasuruan, Lensaberita – Belum tertangkapnya AW alias Jon (58) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 7 anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bangil mematik beragam reaksi, tak terkecuali dari keluarga korban.

Didampingi Ketua Komnas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan, Daniel Effendi para keluarga korban ramai-ramai geruduk Mapolres Pasuruan guna mempertanyakan jawaban dan titik terang terkait perkembang kasus tersebut.

“R” (50) salah satu keluarga korban menceritakan, jika aksi bejat pelaku sudah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun.

“Selama ini, para korban tidak berani ngomong karena diancam,” kata R saat diwawancarai lensaberita pada Selasa (16/7/2024) siang.

Modusnya, AW yang kesehariannya dikenal sebagai muadzin ini melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban dengan mainan. “Awalnya anak-anak sering dibuatkan mainan, jadi kami tidak menaruh curiga sama sekali,” ungkapnya.

Iptu Sunarti saat doorstop di Mapolres Pasuruan. Selasa (16/7/2024)

Sebagai informasi, AW dilaporkan ke polisi sejak tanggal 12 Juni 2024 atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban anak dibawah umur. Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LPM/206/VI/SPKT Pasuruan.

Kebiadaban AW baru terendus ketika salah satu korban memberanikan diri bercerita ke orangtuanya jika mengalami sakit pada alat vitalnya akibat perbuatan AW.

“Celana saya dilepas, dan kemudian tangannya meraba alat vital, juga diludahi dan dijilati,” ujar korban kepada pamannya bernama GS saat dikutip dari laman pelitakeadilan.com “Sangat Bejat, 7 Anak Balita Diduga Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Birahi Pria…”.

Sementara itu, Kaur Binops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Iptu Sunarti saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Hari ini kita dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti petunjuk,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk pemeriksaan psikologi korban.

Mengenai berapa jumlah korban, Iptu Sunarti menjelaskan hingga saat ini yang laporan korban hanya satu, namun untuk saling menguatkan jumlahnya ada 7 korban. “6 korban saat ini diperiksa,” pungkasnya.

(Nik/Wan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *