Miris.. Camat Sindang Jaya Lakukan Kampanye Terselubung pada Balon Bupati Tangerang 2024-2029

  • Bagikan

 

TANGERANG, lensaberita – Oknum Camat Sindang Jaya beri penyampaian atas dugaan dukungannya pada Moch. Maesyal Rasid untuk bakal calon Bupati Tangerang yang akan segera digelar pada Pilkada tahun ini.

Dukungannya yang secara terbuka di duga berkampanye pada salah satu balon Bupati nantinya di sampaikan ke sejumlah warga yang hadir pada acara disalah satu pondok pesantren sebagai undangan.

Parahnya, Galih Prakoso yang baru menjabat camat baru di kecamatan Sindang Jaya tersebut berusaha mengajak ratusan warga yang hadir pada acara tersebut.

Rekaman yang saya terima banyak terpotong-potong tidak secara utuh, saya sebagai undangan diacara pondok pesantren tersebut hanya memberikan pemaparan akan jejak rekam pak sekda sebelum jadi ASN hingga kini,” jelas Galih, Jum’at 14 Juni 2024.

Baca Juga:

https://lensaberita.online/diduga-camat-sindang-jaya-berkampanye-untuk-mendukung-dan-memenangkan-salah-satu-bakal-calon-bupati-tangerang/

 

Sedianya, oknum ASN Camat Sindang Jaya ini diduga telah melanggar ketentuan dan melanggar Sesuai yang tertuang pada Undang-undang No. 7 Tahun 2017 pasal 494 menyatakan dimana, bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, perangkat Desa dan atau badan permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagai mana yang di maksud pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp.12.000.000,-( dua belas juta rupiah).

Salah satu aktivis Balaraja, Dewa Rey meminta ketegasan dari Pj. Bupati And Ony agar segera mengambil tindakan melalui instansi terkait atas perbuatan oknum camat Sindang Jaya yang sudah arogan menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pelayan masyarakat.

Saya akan segera laporkan ke Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten agar memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, ini tidak dapat dibiarkan terlampau lama dibiarkan,” tukas Rey. (Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *