Banyuwangi,Lensaberita.online|Sudah bukan rahasia publik lagi terkait jual beli buku pelajaran masih saja terjadi di institusi pendidikan,adanya dugaan jual beli buku pelajaran di tingkat Sekolah Dasar Negeri sepertinya permasalahan tersebut hal yang lumrah di dunia pendidikan.
Tepatnya di Sekolah Dasar Negeri 1 Rogojampi Kabupaten Banyuwangi,diduga telah melakukan jual beli buku pelajaran kepada para anak didik nya dengan nominal mencapai jutaan rupiah.
Sontak hal ini mendapat sorotan dari Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi, Agung Bramantyo mengutuk tindakan kapitalisasi dalam pendidikan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
“Penindasan semacam ini dalam dunia pendidikan sangat tidak bisa diterima. Bayangkan, dalam satu semester saja, biaya yang harus dikeluarkan untuk buku sudah begitu besar. Hal ini terjadi di tingkat Sekolah Dasar, saya kira sudah terlalu berlebihan dan termasuk dalam kapitalisasi pendidikan,” tegasnya. (28/5/2024)
Agung juga mengatakan dengan tegas bahwa pihak sekolah seharusnya berkonsentrasi pada pendidikan murid, bukan melakukan bisnis di dalam dunia pendidikan.
Jika ada keinginan untuk berbisnis, lakukanlah di luar lingkungan pendidikan. Jangan menggunakan lembaga pendidikan sebagai alat untuk keuntungan pribadi yang menyebabkan penderitaan bagi wali murid,” tambahnya.
Mirisnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dalam upaya mengatasinya seakan tidak serius dan biasanya berakhir dengan menutup kasus tanpa ada sanksi tegas.
Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengambil tindakan tegas jangan hanya membungkam
“Kami meminta agar Dinas terkait mengambil tindakan tegas terhadap oknum pihak sekolah yang melakukan hal semacam ini, sehingga dunia pendidikan dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi siswa yang terpaksa putus sekolah karena masalah biaya,” harapnya
“Kalau kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi tidak bisa menindak dengan tegas kepada oknum pihak sekolah yang diduga berjualan buku sekolah lebih baik mundurkan diri saja dari jabatanya,”tegas Agung.
Secepatnya kami Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB )akan melakukan pelaporan kepada pihak APH dan kami juga akan berkirim surat ke Kementerian pendidikan sesuai data yang kami miliki
Sutikno saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp.Tindak lanjut dari dinas sendiri gimana ya, apa sudak komunikasi dengan pihak sekolah.
Jawa nya, Belum, dalam waktu dekat.