Surabaya,Lensaberita.online- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) akan mengerahkan kekuatan penuh untuk Menggeruduk dan Mengepung Kanwil Kemenkumham Jatim dan Rutan Kelas I Medaeng Surabaya.
Sehubungan dengan temuan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan pembiaran dan kelalaian KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo yang diduga membiarkan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan HP Didalam Lapas Kelas II B Probolinggo.
Dugaan Pembiaran dan kelalaian tersebut juga diduga dilakukan oleh KARUTAN dan Seluruh Jajaran Rutan Kelas I Medaeng Surabaya yang dimana diduga melakukan praktek PUNGLI dengan berbagai modus dan diantaranya, berdasarkan dari narasumber keluarga Narapidana dan mantan Narapidana atau mantan Tamping, bahwa setiap melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Medaeng Surabaya keluarga Narapidana diminta untuk membayar dengan sandi “Jalur Tol”, adapun besarannya Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu.
Ada pun modus yang diduga dengan bahasa uang dek supaya tidak dipindah dari Rutan Kelas I Medaeng Surabaya Diduga harus bayar sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta, dan yang tidak kalah mengagetkan untuk jadi tamping saja diduga harus bayar sebesar Rp 6 juta, dan untuk turun dari Karangtina ke blok diduga disuruh bayar sebesar Rp 3 juta.
Lebih mirisnya lagi setiap Minggu Tahanan dan Narapidana yang ada di dalam Rutan Kelas I Medaeng Surabaya dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu dengan alasan uang kebersihan.
Setelah kami melakukan klarifikasi secara langsung datang ke Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, pada hari Rabu yang lalu kami banyak menemukan fakta baru dan setelah itu kami mengambil langkah tegas dengan mengirim surat pemberitahuan aksi demo besar-besaran di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya dan Bapas kelas I Surabaya yang dikirim pada hari Jum’at kemarin, berselang hitungan jam saya dihubungi oleh pihak salah satu keluarga Tahanan bahwa saya diminta untuk tidak turun aksi demo di karenakan saudaranya yang ada di dalam Rutan Kelas I Medaeng Surabaya didatangi dan dimarahi oleh Tamping dan oknum petugas.
Dengan adanya intervensi yang seperti ini maka kami membulatkan tekad untuk menggelar aksi demo besar-besaran selama satu bulan penuh di kanwil kemenkumham Jatim dan Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, dengan tuntutan COPOT dan PECAT KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM, COPOT dan PECAT KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo dan COPOT dan PECAT KARUTAN dan JAJARAN yang terlibat PRAKTEK PUNGLI.