KAR Datangi Kejaksaan Tinggi Sumsel, Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Jual Beli Proyek Dinas PUPR kota Palembang.

  • Bagikan

 

Palembang, lensa berita.online

Aksi Demo dengan puluhan massa dari Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumsel gelar aksi didepan kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (2/5/2024).

Tuntutan dari aksi tersebut meminta Kejati provinsi Sumsel untuk

-menindaklanjuti hasil temuan yang diduga adanya
pungli di lingkungan Dinas PUPR kota Palembang.

-mendesak kejaksaan tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan kesengajaan jual beli proyek sebesar

-Selain itu juga mendesak kejaksaan tinggi Sumsel untuk segera periksa dan usut tuntas oknum PPK dan oknum pegawai serta CV dan PT/ kontraktor yang terlibat dalam transaksi jual beli proyek dilingkungan Dinas PUPR kota Palembang.

-Tangkap dan adili oknum-oknum tersebut dan adili sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah RI.

Ketua Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumsel Reza mengungkapkan bahwasanya untuk aksi yang digelar hari ini untuk melaporkan adanya dugaan jual beli proyek di Dinas PUPR kota Palembang sebesar 10 sampai 25 persen yang tentunya itu sangat merugikan negara dan tentunya kota Palembang serta beberapa perusahaan yang ikut serta dalam pembangunan di kota Palembang,”ungkapnya.

“Kami dari koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumsel meminta Kejati provinsi Sumsel untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut kecurangan dan pungli yang ada di lingkungan Dinas PUPR kota Palembang,”katanya.

Lebih lanjut Reza juga menambahkan dalam hal ini kami meminta Kejati Sumsel segera mengusut tuntas oknum PPK dan oknum pegawai, kontraktor proyek serta CV dan PPK yang terlibat dalam transaksi jual beli proyek di lingkungan Dinas PUPR kota Palembang dan diduga ada unsur kesengajaan jual beli proyek sebesar 15% sampai dengan 25% dan juga dalam menetapkan pemenangan lelang proyek tersebut,” ujarnya.

“Menurut kami dalam proyek tersebut adanya unsur kesengajaan untuk mengurangi Volume dalam seluruh kegiatan proyek proyek di Dinas PUPR kota Palembang sehingga menyebabkan adanya kerugian.

“Untuk itu kami meminta dengan tegas kepada Kejati Sumsel untuk menuntaskan, menangkap dan mengadili oknum yang terlibat dalam dugaan adanya dugaan jual beli proyek yang ada di Dinas PUPR kota Palembang,”jelasnya.

“Dan kami kami akan terus mengadakan Aksi Demo kembali sampai ada titik penyelesaian dari pihak Kejati Sumsel,”tandasnya.

Dari pihak Kejati Sumsel saat menerima langsung aksi demo tersebut, Vanny Kasi Penkum Kejati Sumsel menyampaikan

“Kami dari pihak Kejati Sumsel akan segera menindaklanjuti dan memanggil serta memproses laporan dari Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumsel dan kami harapkan agar Rekan-rekan Aktivis dan pihak terkait yang dirugikan dapat bersabar menunggu proses penyelesaiannya dalam kasus ini,”pungkasnya.

(Ling-Ling Jovi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *