Lembaga swadaya Masyarakat (GRANSI) adakan aksi demo di depan kantor Kejati Sumsel Senin ( 29/03/2024).
Dalam tuntutannya (GRANSI) meminta pihak Kejati Untuk: mengambil alih kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejari Banyuasin.
Meminta kepala Kejati periksa kepala dinas PERKIM, PUPR Pendidikan OKI, Muba, dan Banyuasin.
Mendesak Kejati untuk mencopot mengganti Kejari Banyuasin.
Mendukung Kejati Sumsel untuk bersikap profesional .
Menurut ketua LSM GRANSI Supriyadi mengatakan bahwasanya
“Hari ini kita mendatangi Kejati Sumsel untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan kita yang sudah satu tahun lebih kita sampaikan ke pihak Kejati Sumsel. Kita mempertanyakan beberapa kasus laporan yang mana laporan itu kita masukan pada saat kita demo satu tahun yang lalu dan sampai saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Kejati Sumsel,” ungkap Supriyadi.
Lebih lanjut Supriyadi menjelaskan bahwa kemudian ada beberapa Kejaksaan yang kita laporkan ke Kejati diantaranya adalah Kejari Musi Banyuasin, Kejari Banyuasin dan Kejari Kabupaten OKI terkait penanganan kasus dugaan indikasi korupsi yang dilaporkan oleh LSM yang sampai hari ini tidak berjalan.
“Makanya kawan-kawan LSM dari wilayah mengajak kita berunjuk rasa ke Kejati Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Musi Banyuasin, Kejari Banyuasin dan Kejari Kabupaten OKI tersebut,” ujar Supriyadi.
Jika dalam waktu dekat pihaknya tidak mendapatkan jawaban atas apa yang sudah disampaika, maka LSM GRANSI dan kawan-kawan LSM lainnya akan melakukan unjuk rasa aksi demo yang lebih besar lagi, jelasnya.
“Kami berharap kepada pihak Kejaksaan supaya semua laporan harus segera ditindak lanjuti dan jangan sampai hal tersebut terulang kembali karena kami sudah lama menunggu jawaban atas laporan pengaduan. Hendaknya pihak Kejaksaan bekerja secara profesional,” harapnya.
Ditempat yang sama, Saat ditemui awak media Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny saat dimintai keterangannya terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa dirinya akan segera melihat kembali dan mempertanyakan kepada pihak Kejari yang bersangkutan atas laporan dari LSM tersebut, dan akan segera diselesaikan permasalahan tersebut,”pungkasnya.
(Ling Ling Jovi)