DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Dua Paripurna Sekaligus

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan saat melakukan penandatanganan persetuan bersama denagn didampingi Pj Bupati serta para Wakil Ketua DPRD. Senin (4/3/2024)

Lensaberita, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar dua paripurna sekaligus, yakni, buka tutup masa sidang dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan TA 2023 dan persetujuan Raperda Non APBD 2024. Senin (4/3/2024)

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, rapat yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Jl Raci-Bangil diawali dengan penyampaian rekomendasi komisi atas LKPJ Bupati Pasuruan yang disampaikan oleh komisi I.

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi I, Sugiarto mencermati berbagai pelaksanaan program pada beberapa organisasi perangkat daerah yang merupakan mitra kerja dari Komisi I. Diantaranya bidang hukum dan kepemerintahan.

“Bagian hukum agar dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap produk hukum daerah serta ada evaluasi sesuai dengan kebutuhan agar dapat memenuhi keadaan dan perkembangan,” ucap politisi partai Golkar ini.

Selain itu, satuan pemadam kebakaran yang berada di bawah naungan Satpol PP juga menjadi perhatian khusus bagi komisi I.

Mengingat betapa luasnya wilayah geografis Kabupaten Pasuruan, kata Sugiarto, maka dibutuhkan beberapa titik pos pemadam kebakaran agar  bisa menjangkau kewilayahan di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, rekomendasi disampaikan Komisi III, disusul oleh Komisi IV yang menyampaikan rekomendasi terkait Dinas Pendidikan agar tidak melaksanakan lagi kegiatan yang dikemas dalam bentuk Bimtek ataupun sosialisasi yang melibatkan lembaga formal ataupun non formal guru yang tidak disuport anggaran APBD, karena sangat meresahkan dan membebani lembaga maupun guru.

Menanggapinya, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh para Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Sebagai tindak lanjut, kami juga akan menyampaikan rekomendasi DPRD kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat meningkatkan kinerja serta inovasi dalam melaksanakan tugas masing-masing,” pungkas Pj Bupati.

Kemudian, melanjutkan paripurna kedua, yakni dengan penyampaian laporan pansus tentang Raperda Non APBD tahun 2024 untuk dilakukan persetujuan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *