Kota Pekalongan – Sejak awal tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat cukup masif menerbitkan perizinan baik izin usaha maupun non usaha.
DPMPTSP Kota Pekalongan sejak awal tahun sampai dengan hari ini Senin (19/2/2024) menerbitkan 581 perizinan usaha dan 360 perizinan non usaha.
Penerbitan perizinan melalui New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis (New Sakpore) pada laman sakpore.pekalongankota.go.id. Selain itu, DPMPTSP menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didominasi dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui aplikasi OSS RBA.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mendorong UMKM di Kota Pekalongan untuk mengedepankan perizinan usaha karena ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan.
“Perizinan usaha masih didominasi restoran sedangkan yang non berusaha didominasi perizinan praktik kesehatan,” terang Benk saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (19/2/2024).
Menurut Beno peningkatan perizinan sudah dapat terlihat mulai tahun 2022 pasca Covid-19. Bahkan tahun 2023 meningkat pesat dibanding tahun 2022. “Artinya terjadi peningkatan perekonomian secara signifikan di Kota Pekalongan,” kata Beno.
Bahkan di Kota Pekalongan yang wilayahnya tak begitu luas terjadi peningkatan investasi. Banyak hotel, resto, dan usaha lainnya yang mulai dibangun di Kota Batik ini. “Tahun ini juga ada beberapa investor masuk. Kota Pekalongan ini ekonominya begitu kondusif sehingga banyak yang berinvestasi di Kota Pekalongan,” tukas Beno.