Palembang, Lensaberita.online,-
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang memiliki salah satu tugas dan fungsi melaksanakan kegiatan peningkatan, pengembangan, pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana perkeretaapian serta melaksanakan pengawasan keselamatan perkeretaapian dan pelaksanaan sosialisasi dan tindakan korektif pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian.
Dalam Rangka untuk melakukan peningkatan keselamatan diperlintasan sebidang diperlukan peran serta seluruh stakeholder, SDM Penjaga Perlintasan yg handal dan Ketaatan Masyarakat dalam berlalu lintas. Diselenggarakan Rapat Keselamatan di Bidang Perkeretaapian di wilayah BTP Kelas II Palembang di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (06/02/2024).
Acara Tersebut Turut hadir,Direktorat Keselamatan Perkeretaapian,Dinas Perhubungan Provinsi/ Kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan Dinas perhubungan perhubungan provinsi/Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung,kepala Balai tehnik perkeretaapian kelas II palembang,Balai pengujian perkeretaapian,Politeknik Perkeretaapian Indonesia,KAI Divre 3 dan KAI Divre 4.
Adapun langkah langkah penanganan disesuaikan terhadap kelas dan status kewenangan jalan, dapat berupa peningkatan perlintasan menjadi tidak sebidang, penggabungan beberapa perlintasan menjadi satu dan penutupan perlintasan sebidang liar.
“Untuk Meningkatkan Keselamatan di perlintasan sebidang, diperlukan kerjasama seluruh stakeholder dan penyiapan SDM Penjaga Perlintasan yang handal”. Peran serta masyarakat dalam berlalu lintas juga menjadi penentu keberhasilan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kejadian kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.
# BERTEMAN (Berhenti Tengok Kanan Tengok Kiri Aman Jalan).
(Irawan)