Balikpapan – lensaberita Baharkam Polri melaksanakan kegiatan Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada PT. Kideco Jaya Agung Balikpapan – Kaltim. Jumat, (08/12).
Kegiatan ini dipimpin oleh Dirpamobvit Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri, S.IK yang diwakili oleh Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H selaku Ketua Tim Klarifikasi SMP Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini ialah Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltim AKBP Sugeng, Paur Pam Obwis Ditpamobvit Baharkam Polri Penata TK. II Fitriana serta dua orang Auditor Profesional SMP yaitu Drs. Tavip Yulianto dan Delfita, S.Kom.
Kedatangan Ketua Tim Klarifikasi SMP Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri beserta rombongan ini disambut langsung oleh pihak Manajemen PT. Kideco Jaya Agung.
Saat ditemui, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H selaku Ketua Tim Klarifikasi SMP Obvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan melaksanakan pendalaman terhadap kegiatan Audit SMP yang telah dilaksanakan oleh Tim Audit Baharkam Polri.
“Hari ini kami melakukan kunjungan ke PT. Kideco Jaya Agung, dimana kedatangan kami bertujuan untuk melakukan klarifikasi sistem manajemen pengamanan di PT. Kideco Jaya Agung, yang bergerak di bidang pertimbangan batubara,” katanya.
“Adapun kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan sistem manajemen keamanan dan keselamatan di seluruh area perusahaan, mulai dari karyawan hingga pimpinan perusahaan,” ucapnya.
Edy Sumardi menambahkan bahwa dalam kunjungan ini, pihaknya membahas tentang sistem keamanan yang ada di PT. Kideco Balikpapan Agar terciptanya Situasi aman dan kondusif di kawasan PT. Kideco Jaya Agung.
“Dengan dilakukannya klarifikasi SMP pada obvitnas yang dilakukan oleh Tim auditor adalah untuk memastikan Bahwa sistem keamanan Di PT. Kideco Jaya Agung Sudah standar dan memenuhi syarat karena kegiatan ini didasari oleh Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Rommel Gultom selaku Manager PT. Kideco Jaya Agung sangat mengapresiasi kedatangan Tim Klarifikasi SMP Baharkam Polri tersebut.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Tim Klarifikasi SMP dari Baharkam Polri atas kunjungannya ke PT. Kideco Jaya Agung, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pengamanan yang telah diberikan Polri kepada Perusahaan, melalui kegiatan Bintek, Audit, Klarifikasi, Hingga Serifikasi,” katanya.
“Kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi peningkatan kualitas Sistem Manajemen Pengamanan, yang membuat seluruh manajemen perusahaan menyadari dan memahami pentingnya pengamanan serta dapat meningkatkan keamanan serta kualitas perusahaan. Karena kegiatan ini merupakan Investasi Kemanan dengan harapan menumbuhkan kepercayaan bagi investor di PT. Kideco dan Indonesia pada umumnya,” tutupnya.
(Red)