Banyuwangi,Lensaberita.online-Membahas soal akuntabilitas dan transparansi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur berhasil mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni, sebanyak sebelas kali berturut-turut hingga tahun 2023 ini. Prestasi itu diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banyuwangi positif. Membuktikan bahwa pemerintah Banyuwangi telah mengelola keuangan daerah dengan baik, tidak terdapat kesalahan material yang signifikan dalam laporannya. Meskipun, penghargaan ini bukanlah indikator bahwa entitas tersebut bebas dari korupsi
Selain itu, di penghujung tahun 2023 ini, Pemkab Banyuwangi juga meraih tiga penghargaan prestisius di bidang pelayanan publik, yaitu penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik), yang diberikan kepada inovasi pendidikan bernama “Lebur Seketi”. Layanan inklusif ini memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk tetap belajar di sekolah reguler dengan kurikulum yang telah disesuaikan.
Juga mendapat Penghargaan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) terbaik. Penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melibatkan beberapa aspek, seperti dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi di daerah, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan MPP, dan kelengkapan layanan yang disediakan.
Serta meraih penghargaan atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). Penilaian ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai telah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Diantara OPD yang dinilai adalah RSUD Blambangan, Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta Pemerintah Kecamatan Banyuwangi. Penilaiannya mencakup aspek kebijakan pelayanan, keprofesionalan SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dimana Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi dijadikan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. Penilaian ini dilakukan oleh KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri, dan penghargaan lainnya. Semua prestasi yang telah dicapai merupakan buah dari kerja cerdas dan keras Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
Namun perlu menjadi catatan, meskipun mencapai prestasi gemilang, masih ada isu-isu kontroversial yang mencuat di tahun 2023. Salah satu isu tersebut adalah mengenai deviden dan 10 persen saham tambang emas milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Terkait siapa yang akan mendapatkan keuntungan dari dana deviden dan saham tersebut, masih belum dipahami oleh masyarakat.
Isu lainnya adalah mengenai MoU atau Perjanjian Kerja Sama pulau Tabuhan yang diduga terkait dengan mantan Bupati sebelumnya. Isu ini menimbulkan ketidakjelasan mengenai status MoU dan uang muka sewa senilai ratusan juta rupiah. Masalah ini juga masih menjadi perbincangan masyarakat.
Selain itu, kontroversi juga muncul mengenai keterlibatan NH, seorang mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi dalam kasus korupsi. Proses perkaranya dinilai “terjebak” dan menyebabkan polemik yang panjang.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi juga menghadapi demonstrasi dari para arlit, karena pencairan uang pembinaan bagi atlit berprestasi yang sangat terlambat.
Ada juga isu jual beli proyek pemerintah yang dilakukan oleh oknum pejabat, serta soal anggaran publikasi dan dokumentasi (pubdok) yang jumlahnya cukup banyak pada beberapa OPD hingga Sekretariat DPRD Banyuwangi, yang dinilai tidak efektif dan tidak fair dalam penggunaannya, hingga soal polemik “Boom Marina” yang dikuasai dan dikelola oleh PT. Pelindo Properti Indonesia Banyuwangi, yang dulunya adalah pantai rakyat. Dan masih banyak persoalan lainnya yang dapat menghambat perkembangan masyarakat Banyuwangi.
Meskipun demikian, argumen di atas tidak akan mempengaruhi penilaian pemerintah terhadap penghargaan yang pastinya akan diperoleh kembali. Namun, fakta-fakta tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Bupati Ipuk. Apabila pemerintah dan pejabat publik dinilai baik oleh warga, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tinggi dan mereka akan memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah.
Oleh karena itu, pemeliharaan dan peningkatan standar akuntabilitas transparansi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya, dan pelaksanaan kebijakan sangatlah penting. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat bertanggung jawab dan memberikan informasi yang terbuka serta jujur, guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan pemerintah, masyarakat, dan negara.
Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Bupati Ipuk Festiandani, atas komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, hingga meraih berbagai penghargaan di tahun 2023 ini. Kami berharap agar tahun 2024 mendatang, pemerintah semakin bersemangat, siap menghadapi serta menerima tanggapan, kritikan konstruktif dari kami, demi kemajuan dan kesejahteraan warga Banyuwangi.
Oleh :
Agung Surya Wirawan SH.
Wakil Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) – Banyuwangi (1/12/2023)