Palembang, LensaBerita.Online,-
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan melakukan aksi solidaritas untuk Palestina bertempat di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (24/11/2023). Aksi solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumsel ini mendesak Kemenlu RI untuk mengajukan Israel ke peradilan Pidana International di Den Haag Belanda karena telah Melakukan kejahatan Perang di Jalur Gaza Palestina.
Inisiator Praktisi Hukum Sumatera Selatan Sapriadi Syamsudin SH MH mengatakan, Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan menyimak dan melihat situasi ini, atas apa yang dilakukan oleh zionis Israel kepada bangsa Palestina adalah suatu kejahatan Perang. “Pembantaian yang dilakukan oleh zionis Israel adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI),” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung dia, dalam Aksi Solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan hari ini menyatakan sikap sebagai berikut
Pertama menuntut dan menyampaikan kepada Dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia agar mendesak Peradilan Pidana Internasional ad hoc dan Internasional Criminal Court (ICC) atas kejahatan Perang Genosida oleh militer Israel tersebut agar diadili dan mempertanggungjawabkan secara hukum.
Kedua mendukung langkah-langkah konkrit pemerintah Republik Indonesia guna menghentikan segala kejahatan pembantaian dan kekejian zionis Israel kepada bangsa Palestina.
Ketiga pihaknya menyuarakan kepada dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia agar diberikan kedaulatan dan kemerdekaan secara penuh dan nyata untuk Bangsa Palestina.
Ditempat yang sama Dosen Tetap S2 Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa (UKB) Dr Conie Pania Putri,SH,MH menuturkan, hari ini adalah aksi dari seluruh Praktisi Hukum yakni kumpulan dari advokat, dosen, notaris dan praktisi hukum untuk menyatakan pernyataan sikap kepada pemerintah melalui DPRD Sumsel tentang pembelaan dan dukungan terhadap Palestina.
“Pada hari ini, kita lihat sudah memasuki hari ke 44 pembantaian yang terjadi di Palestina oleh penjajah zionis Israel. Kita lihat di berita sudah 14.000 korban dan 50% adalah anak-anak ibu-ibu dan perempuan, dan yang terluka sudah 32.000 orang, yang tertimbun sudah 6000 orang. Maka para advokat dan praktisi hukum hari menyatakan dengan tegas dukungan dan pernyataan sikap terhadap pembebasan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
Penanggungjawab aksi, Dasril Firdaus Tanjung SE,SH,MM mengatakan, ini adalah aksi Forum Praktisi Hukum Sumsel ini para advokat praktisi hukum di Sumatera Selatan khususnya kota Palembang. Aksi ini dilakukan melihat kekejian zionis Israel yang begitu brutal dan tidak mengindahkan kaidah norma-norma yang telah disepakati oleh dunia internasional.
“Ini menjadi sebuah insiden buruk kalau ini didiamkan. Makanya teman-teman advokat, praktisi hukum berinisiatif untuk melakukan aksi solidaritas free Palestina. Kita berharap apa yang kami lakukan ini aksi ini bisa untuk menyuarakan teman-teman lainnya terkait kebrutalan Israel. Kami membuat pernyataan sikap dan pernyataan sikap ini kami serahkan kepada ketua DPRD Sumsel dan juga nanti kita minta untuk diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri yang nanti diserahkan kepada pengadilan HAM Internasional di Den Haag,” katanya.
Dia menuturkan, yang turun dalam aksi solidaritas ini ada ratusan advokat yang hadir. Mudah-mudahan ini menjadi sebuah hal yang positif bagi advokat dan Praktisi Hukum di Sumsel bahwa bersatu itu adalah indah kompak itu sebuah kekuatan. Semoga ini akan terus menjadi kegiatan positif bagi advokat yang ada di kota Palembang Sumatera Selatan.
“Kita menyuarakan ini karena ini adalah kejahatan perang, dan ini kejahatan yang luar biasa. Ini tidak bisa kita diamkan. Kita berharap Palestina merdeka, dan Israel hengkang dari Palestina. Karena itu adalah tanah Palestina,” tuturnya.
Salah satu koordinator aksi, Ryan Gumay SH CHRM CTL menuturkan, pada aksi hari ini pihaknya bersyukur disambut baik oleh Ketua DPRD Sumsel.
“Ketua DPRD Sumsel ibu Anita menegaskan bahwa semua aspirasi tidak pernah tidak ditindaklanjuti dan hari ini beliau mempertegas akan menyampaikan ini, sesuai dengan arahan dari koordinator aksi kanda Sapriadi Syamsudin bahwa aksi ini diselenggarakan untuk disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri agar kekejaman Israel diseret ke Pengadilan internasional,” katanya.
Advokat lainnya Preti Ningsih menuturkan, pihaknya berharap aksi Solidaritas Untuk Palestina ini agar yang sampaikan hari ini akan ditindaklanjuti untuk kebebasan dan kemerdekaan Palestina.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli yang menemui massa aksi menyambut apa baik tuntutan yang disampaikan.” Kami mengapresiasi tuntutan ini dan mendukung pembebasan negara Palestina,” tandasnya.
(Yuliana)