Nasioanal,Lensaberita.oline-Aktifitas Ilegal Minning atau Galian C di daerah Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, kian mengkuatirkan. Pasalnya, ibarat jamur di musim semi, kian hari kian banyak, kian ganas dan kebal hukum.
Kokohnya pertahanan paramafia ini, disebut-sebut atau diduga ada keterlibatan pembekingan dari aparat Kepala Desa Teluk Kenidai dan juga oknum kepala dusun setempat, sehingga kuat juga dugaan adanya jaringan mafia Ilegal Minning — demikian dikutip dari salah satu media online.
Memang semua tergantung terhadap netralitas, dan ke profesionallan aparat penegak hukum (APH) dalam melaksanakan fungsi mereka sebagai pelaku pemberantas kejahatan lingkungan.
Apa lagi saat ini, sejumlah Ninik mamak yang tidak mau kampung mereka di rusak oleh oknum-oknum mafia Ilegal Minning, telah membuat laporan pengaduan ke Polda Riau, mereka memohon agar Polda Riau yang diberikan kepercayaan penuh untuk menjalankan amanah undang-undang agar tidak tutup mata.
Pantauan jarak jauh, hari ini tidak henti-hentinya alat berat terlihat bekerja, suara mesin sedot yang memecah gendang telinga terus menjalankan tugasnya. Begitu juga suara terbahak-bahak paramafia yang kebal hukum, seakan menari-nari menikmati penghasilan pribadi dari kehancuran alam dan negeri.
Air keruh, nelayan yang biasanya dengan siul gembira meraih rezeki, kini tertegun tidak berdaya, apa mau di kata mereka mau hentikan yang punya peting-petinggi negeri, mau diamuk takut masuk bui. Tidak ada lagi upaya yang dilakukan masyarakat selain diam berharap kepada Polda Riau, untuk membasminya.
Kini sebagai masyarakat yang baik, masyarakat bahkan Ninik mamak telah melaporkan dan membawa segala bukti kejahatan paramafia ini. DIGUBRISKAH? Kalau tidak juga ada tindakan dari Polda Riau, maka ke profesionallan Polda Riau dalam menyelamatkan lingkungan harus di pertanyakan.
Atau memang oknum-oknum APH tidak lagi sanggup berdiri lantaran sudah kenyang ikut serta menikmati kejahatan lingkungan ini?. Sah-sah saja masyarakat memiliki ketidakpercayaan dan berasumsi terhadap institusi APH, sebab aktifitas Ilegal Minning atau Galian C di Teluk Kenidai ini sudah beroperasi sekian tahun tanpa ada tindakan penertiban.
Kini terpantau, ulah penggalian menggunakan alat berat ini, danau-danau tercipta, setelah hasil seperti timbunan dan akuari mereka kuras, lalu mereka tinggalkan seperti tidak berdosa. Ada pula, dengan dalih membersihkan danau, bukan semak danau yang mereka angkat malah batu dan kerikil yang mereka sedot.
Untuk di Kecamatan Tambang itu bisa dikatakan paramafia ini lebih hebat ketimbang APH ibarat tikus dengan kucing, tikusnya lebih hebat menari sehingga kucing terlena menatapi bujuk rayu tikus.
Bahkan, paramafia juga nekat dan tanpa rasa takut membuka garis polisi yang dipasang oleh Polsek Tambang. Nampaknya, yang harus kita nanti menggaris polisi Kapolda Riau, apakah mereka tetap mau membukanya, untuk itu dalam hal ini profesional Polda Riau dinantikan oleh masyarakat
Adek ciput