Tangerang, lensaberita kegiatan pembangunan Paving Blok yang di kerjakan di Perum Taman Adiyasa Blok G 20 menuai sorotan, pasalnya kegiatan tersebut diduga lemah dalam pengawasan sehingga menimbulkan tanda tanya pegiat sosial, Jum’at (17/11/2023).
Pembangunan Paving Blok dengan jenis kegiatan Pekerjaan Jalan Utama Raya Musholla Al- Hakim Blok G 20 RT 06 RW 08 Taman Adiyasa Solear yang di kerjakan oleh CV. Cakra Bangun Indoraya dengan jumlah Anggaran Rp.158.817.000,-(seratus lima puluh delapan juta delapan ratus tujuh belas ribu rupiah),dari sumber dana APBD tahun 2023 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender. Kegiatan tersebut menuai sorotan kontrol sosial.
Saat awak Media lensaberit.online investigasi ke lokasi kegiatan banyak kejanggalan, dari mulai kualitas paving di ragukan melihat dari serat yang tidak sama serta kanstin yang sudah terpasang nampak sompel dan pecah sehingga menimbulkan kecurigaan yang mendasar. Bahwa kegiatan tersebut diduga di kerjakan asal jadi serta menjadi ajang berbagi keuntungan.
Kuat dugaan pengawasan dari Dinas Perumahan, permukiman dan pemakaman (Perkim) kabupaten Tangerang tidak maksimal, seperti menurut keterangan salah satu pekerja bahwasanya selama pengerjaan tidak pernah ada pengawasan dari Dinas hingga hari ini.
“Tidak ada pengawas dari dinas pak, dari mulai di kerjakan hari Senin sampai hari ini Jum’at”, terang pekerja.
Pekerja menuturkan bahwa untuk pelaksana di lapangan yaitu abuy, namun jarang juga datang ke lokasi kegiatan. Lantas awak Media mencoba menghubungi (abuy-red) untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi akan tetapi belum memberikan respon.
Kemudian Awak Media lensaberita.online mencoba konfirmasi kepada pihak Dinas Perkim (Kabid perumahan -red) melalui sambungan WhatsApp, akan tetapi belum ada respon.
Hingga berita ini di terbitkan belum mendapatkan klarifikasi dari pihak pelaksana dan belum mendapatkan jawaban untuk klarifikasi dari pihak Dinas.
(Rey)