Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

  • Bagikan

Palembang, LensaBerita.Online,-

Dalam upaya meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Awaluddin, S.Pd., M.Si, menggelar serangkaian sosialisasi di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/11/2023).

Awaluddin menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk guru, siswa, orang tua, dan tenaga pendidik lainnya, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Dalam acara tersebut, dia menyampaikan strategi pencegahan, identifikasi tanda-tanda kekerasan, serta langkah-langkah konkret dalam menangani kasus-kasus kekerasan.

“Terkait pemberitaan tentang adanya tindakan kekerasan di satuan Pendidikan yang tidak sepenuhnya benar dan masih diperlukan pendalaman serta komunikasi di lapangan,” Ujarnya.

Sangat disayangkan bila benar terjadi kekerasan di satuan Pendidikan yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun oleh siapapun, sesuai rilis dari Kemendikbud Ristek bahwa terdapat 3 dosa besar dalam dunia pendidikan Indonesia yakni perundungan, kekerasan dan intoleransi.

Satuan Pendidikan harus bertanggung jawab penuh sebagai garda terdepan satuan Pendidikan agar hal-hal tersebut tidak terjadi dengan segala pendekatan yang akan dilakukan diantara upgrading kemampuan guru salah satunya Guru BP agar mendapat pengetahuan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.

Perlu dipahami pula bahwa peserta didik tidak sepenuhnya berada di lingkungan sekolah melainkan juga tumbuh berkembang di lingkungan Masing-masing yang merupakan variable yang mempunyai pengaruh terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan oleh peserta didik.

“Mengenai bantuan hukum untuk guru, apabila terdapat kasus yang sudah masuk ranah Hukum maka Dinas pendidikan memiliki Biro Hukum di bawah naungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang akan menghormati proses hukum yang berjalan serta membantu menyelesaikan masalah hukum tersebut,” Ungkapnya.

Awaluddin juga menghimbau kepada para siswa didik bahwa guru adalah sosok yang bertanggung jawab terhadap masa depan yang telah mencurahkan segenap tenaga pikiran dan ilmu kepada siswa, tidak semestinya siswa memperlakukan guru secara tidak baik bahkan sampai terjadi kekerasan terhadap guru. Bila terjadi suatu masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara komunikatif bukan dengan cara kekerasan.

Dan teruntuk kepala sekolah perlu diingatkan bahwa salah satu kemampuan guru dan kepala sekolah adalah kemampuan soft skill yaitu kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memecahkan masalah tanpa adanya tindak kekerasan

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pihak terkait tentang peran mereka dalam menciptakan budaya sekolah yang positif dan mendukung pertumbuhan anak-anak.

(Yuliana)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *