Turunnya Angka Kemiskinan Ekstrem  Di Banyuwangi Hingga Angka 0,99%  Disebut Prestasi Yang Luar Biasa

  • Bagikan

Banyuwangi,Lensaberita.online – 13/11/2023 – Turunnya angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0,99 persen disebut-sebut sebagai prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Bukan hanya sekadar mendapat penghargaan dari pemerintah pusat namun Banyuwangi juga diberi Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023, senilai Rp.6,71 miliar, pada 9 Nopember 2023 lalu. Dikatakan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani, prestasi itu merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan sinergi antara Pemkab Banyuwangi dengan berbagai sektor, termasuk sektor swasta, perbankan, kecamatan, desa, dan warga.

Kemiskinan Ekstrem artinya, kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Perlu diingat, salah satu faktor utama penurunan kemiskinan ekstrem di Banyuwangi adalah adanya sejumlah program dan dana hibah baik dari pemerintah pusat maupun luar negeri yang dimanfaatkan dengan baik. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memiliki peran penting dalam memastikan program-program kesejahteraan rakyat dapat tersalurkan dengan baik, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.

Selain itu, Instruksi Presiden No.4 Tahun 2022 juga memberikan perintah khusus kepada Kementerian Desa untuk memprioritaskan penggunaan dana untuk bantuan langsung tunai (BLT). Dengan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, diharapkan masyarakat miskin dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Diketahui, program-program yang dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi terkait persoalan itu, diantaranya adalah program Rantang Kasih yang memberikan makanan kepada lansia miskin sebatang kara, serta bantuan alat usaha bagi pelaku usaha kecil melalui program WENAK (Warung Naik Kelas),  juga membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu, fasilitasi perijinan usaha, sertifikasi halal, ongkos kirim gratis, dan pendampingan bagi UMKM juga menjadi langkah penting dalam mendukung program pengentasan kemiskinan.

Meskipun demikian, tetap ada beberapa hal yang perlu dievaluasi lebih lanjut. Salah satunya adalah masalah pendidikan, dimanaa Pemkab Banyuwangi mencatat hingga akhir tahun 2022, total ada 4.834 siswa yang harus berhenti sekolah. Angka putus sekolah di beberapa kecamatan mencapai angka yang signifikan, seperti Kecamatan Muncar, Genteng, Wongsorejo, dan Kalibaru.

Hal ini menimbulkan keraguan terkait keberhasilan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Banyuwangi. Apakah hal ini disebabkan oleh kinerja mandiri yang baik dari Pemkab Banyuwangi ataukah lebih karena adanya dukungan besar dari pemerintah pusat?

Jawabannya tentu harus melakukan analisis lebih mendalam terkait faktor-faktor apa yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan di daerah tersebut.

Apapun penyebabnya, penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0,99 persen di Banyuwangi merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa ketika ada sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, permasalahan kemiskinan dapat diatasi secara efektif.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjaga keberlangsungan program-program ini dan memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam peningkatan kesejahteraan. Peran kaum intelektual, aktifis dan media sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan jalannya pemerintahan Banyuwangi yang lebih baik.

Penulis: Agung B

Wakil Ketua FRB

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *