Serang – lensaberita Menyikapi soal adanya pemberitaan dugaan menghalang-halangi oknum Wartawan untuk melakukan liputan, RT Apas mengatakan bahwa kejadian itu tidak dibenarkan dan hanya salah paham.
Dijelaskan RT Apas, pada saat itu dirinya hanya membantu Ridwan, pengawas kegiatan jembatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk segera berangkat, dikarenakan masih ada satu kegiatan yang harus di datangi.
“Jadi saya jelaskan bahwa tidak ada niatan saya untuk menghalang-halangi tugas oknum Wartawan untuk melakukan liputan,” jelasnya, Kamis (19/10/2023).
Dikatakan RT Apas, sebetulnya saat itu Pak Ridwan sudah bersiap mengendarai sepedah motornya hendak melakukan pengawasan di lokasi Jembatan Pulo yang berada di Kecamatan Lebak Wangi.
“Hanya saja setelah Pak Ridwan sudah bersiap berangkat, tiba-tiba 4 orang oknum Wartawan tersebut datang dan langsung mencoba untuk menghalangi dan menahan keberangkatan Pak Ridwan,” katanya.
Atas adanya kejadian tersebut, saya langsung mencoba untuk membantu Pak Ridwan untuk melanjutkan tugasnya dengan cara memberitahukan kepada 4 orang oknum Wartawan yang sempat menahan kendaraan roda dua milik pengawas DPUPR Kabupaten Serang.
“Disitu sempat terjadi argumen antara saya dengan 4 orang oknum wartawan. Menurut saya itu hal yang wajar apabila saya menyuruh Pak Ridwan untuk cepat pergi. Karena dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Bojong Gadung ini, saya di ajak bekerja sebagai keamanan yang bertugas untuk mengamankan segala sesuatunya,” tambahnya.
Senada diungkapkan RW Alam, dirinya menyaksikan langsung bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan oleh RT Apas terhadap 4 orang oknum Wartawan tersebut.
“Sebelumnya juga, Pak Ridwan beserta saya melakukan pengecekan kegiatan Jembatan Bojong Gadung ini, disitu disaksikan langsung oleh 4 orang oknum Wartawan. Tapi kenapa disaat pengawas hendak pergi, baru oknum Wartawan tersebut mencoba untuk melakukan konfirmasi,” ungkapnya.
Ditambahkan RW Alam, dengan adanya kegiatan Jembatan Bojong Gadung ini, dirinya beserta masyarakat disekitar lokasi merasa senang dengan adanya pembangunan ini. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak DPUPR Kabupaten Serang yang sudah melakukan pembangunan diwilayahnya.
“Untuk pekerja semuanya memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan alhamdulillah untuk pekerjanya masyarakat di Desa Ragas Masigit diikutsertakan agar ada pemberdayaan masyarakatnya itu sendiri,” tutupnya.
Akhmad