LSM PSR dan CACA Gelar Aksi Damai di Kejari Palembang, Minta Usut Dugaan Korupsi di DPRD Kota Palembang 

  • Bagikan

Palembang, LensaBerita.Online,-

Belasan Massa Gelar Aksi Damai, Minta Usut Dugaan Korupsi di DPRD Bangka Belitung

Aksi Damai Koalisi Pemerhati Masalah Korupsi DPW – PSR (Pembela Suara Rakyat) dan CACA (Corporation Anti Coruption Agency) Sumatera Menggelar aksi damai di halaman Kejari kota Palembang, Kamis (19/10/2023).

“Demo aksi damai yang dipimpin langsung oleh ketua LSM DPW PSR Aan Pirang dan LSM CACA Reza Mao dan di koordinator oleh Yudi, Boby, Ferdinan, serta Simon dan Ambon, mengatakan sehubungan dengan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi dari Masyarakat serta hasil investigasi koalisi pemerhati masalah korupsi Sumatera Selatan (Corporation Anti Coruption Agency) CACA-sumsel dan Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW-PSR) di lapangan kami menemukan dugaan indikasi korupsi di sekretariat DPRD kota Palembang,”katanya.

“Lebih lanjut ketua LSM DPW PSR Aan pirang mengungkapkan,

Pemeliharaan Gedung Sekretariat DPRD kota Palembang dengan nilai kontrak Rp.737.352.725,88- yang dimenangkan tendernya oleh CV. Putra Narasoan Sejahtera Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2023.

Empat (4) unit kendaraan masing-masing Komisi, pengadaan mobil dinas di Sekretariat DPRD kota Palembang, harga masing-masing kendaraan mencapai Rp.900 juta – hingga 1.5 miliyar.

Penetapan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan Sebesar :Rp.6.937.529.679,30,”Ungkapnya.

“Dengan demikian kami dari koalisi pemerhati masalah korupsi DPW-PSR (pembela Suara Rakyat) dan CACA (Corporation Anti Coruption Agency) Sumsel, mengajukan tuntutan :

1.kembalikan Uang Rakyat .

2.Meminta Kejari Kota Palembang untuk segera memanggil Sekretariat DPRD kota Palembang untuk di proses hukum dalam penyelidikan adanya dugaan korupsi (tidak sesuai juknis dan kerangka acuan kerja) paket pemeliharaan gedung Sekretariat DPRD Kota Palembang sebesar 737.352.725,88.

3.Usut dugaan korupsi pengadaan kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Kota Palembang Tahun 2023.

4.Mendesak Kejaksaan,agar segera untuk membuat Team khusus ,lapang Team khusus Full paket untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi indikasi korupsi di Sekretariat DPRD kota Palembang pada kegiatan : penetapan Tunjangan Transportasi dan perumahan Anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan Sebesar Rp.6.937.529.679,30.”tandasnya.

“Massa aksi diterima oleh perwakilan kasi intel ntel kejaksaan negeri kota Palembang, Indra Susanto mengatakan,akan menindak lanjuti permasalahan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku dan kepada rekan-rekan LSM kami minta terus pantau dan awasi dan Sampaikan Kepada kita jika adanya temuan- temuan di lapangan,”ujarnya.

“Dalam hal ini ditambahkan oleh ketua LSM dari DPW PSR Aan pirang ,kami dari koalisi akan terus Memantau dan ini sebagai Atensi Kejari Palembang ,agar benar-benar serius dalam mengungkap apa yang kami laporkan dalam pengaduan baik Aspirasi dan Surat Tertulis,”pungkasnya.

(Ling Ling jovi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *