Suka Makmue,Lensaberita.online – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, SH, membuka acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam Ulama Aceh, di Aula Setdakab Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (3/10/2023).
Kegiatan yang digelar Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Nagan Raya tersebut menggagas tema “Dengan Sosialisasi Fatwa-Fatwa Ulama Aceh Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Nagan Raya Bereh.
Dalam arahannya, Zulfika mengatakan masyarakat Nagan Raya sangat istiqamah dan taat dalam melaksanakan Syariat Islam serta sangat membutuhkan bimbingan para ulama yang merupakan pewaris para nabi dan memahami ajaran Islam dengan baik dan benar.
“Untuk itu, peran para ulama tidak diragukan dalam membimbing umat dan telah melahirkan budaya Aceh yang santun dan Islami yang terpatri dalam kehidupan masyarakat Aceh,” terang Zulfika.
Hal ini, lanjutnya, sebagaimana juga telah digambarkan dalam hadih maja oleh para tokoh ulama dahulu, seperti Adat Bak Poe Teumeureuhom Hukom Bak Syiah Kuala,
Qanun Bak Putroe Phang Reusam Bak Laksamana.
Zulfika menyampaikan, MPU adalah sebuah tempat menghimpun para ulama dan cendikiawan muslim dalam Kabupaten Nagan Raya.
“Dimana peran lembaga ini untuk mempersatukan umat Islam dalam menghindari terjadinya perbedaan yang dapat berakibat terjadi perpecahan umat,” ucapnya.
Ditambahkan, kami memiliki keyakinan para abu-abu yang menjadi pengurus MPU merupakan panutan masyarakat yang memiliki integritas moral dan memahami ajaran Islam dari Alquran dan sunnah dengan baik.
“Melalui kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam ini akan memberikan kesatuan pandangan dalam memahami hukum-hukum Islam dan persoalan umat lainnya,” pinta Asisten I itu.
Ia berharap, kepada tokoh ulama, cendekiawan muslim, tokoh masyarakat terus menjalin dan meningkatkan hubungan yang harmonis, langgeng dan kondusif dengan lembaga-lembaga pemerintah daerah.
“Insya Allah dengan persatuan dan kesatuan kita semua akan terwujud masyarakat yang baldatun thaibatun warabbun ghafur, guna mencapai masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur penuh ridha Allah SWT,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Subbag Hukum dan Persidangan dan Humas MPU Nagan Raya, Iswahyudi, SHi, dalam laporannya menyampaikan, materi sosialisasi meliputi bidang ketauhidan, fiqih ibadah, muamalah dan akhlaq.
Dijelaskannya, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari tanggal 3-6 Oktober 2023 dan diikuti 50 peserta, terdiri dari Tgk Imum Masjid dan cendekiawan dalam Kabupaten Nagan Raya.
Sementara pemaparan materi, ujarnya, disampaikan Anggota MPU Aceh, Tgk Fauzi, kemudian Ketua MPU Nagan Raya, Tgk Amran Shaleh, Wakil Ketua I, Tgk Jamalul Hakim dan Wakil Ketua II, Tgk Agussalim.
Ia berharap, peserta sosialisasi nantinya meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Baik melalui Khutbah Jum’at atau majelis-majelis pengajian dan terus menialin hubungan baik dengan Pemerintah Daerah serta jajarannya,” kata Iswahyudi.***
DISKOMINFOTIK. /
Abd mlk Tr.