Tangerang,- lensaberita Warga Balaraja mendesak arena komedi putar di Sentiong Balaraja ditutup diduga menjadi ajang perjudian terselubung yang bermoduskan permainan ketangkasan menggunakan uang sebagai alat pengganti alat permainan karena meresahkan warga sekitar.
Menurut beberapa warga yang tergabung di paguyuban pasar malam Balaraja, perjudian terselubung yang berbentuk permainan ketangkasan di arena Komedi Putar itu beroperasi setiap malam mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Iswandi selaku ketua paguyuban pasar malam Balaraja menjelaskan bahwa informasi didapat dari anggota paguyuban juga sebagai warga Balaraja mengatakan bahwa Komidi Putar itu bisa menjadi hiburan rakyat sekaligus ajang bisnis perjudian terbuka.
” Kami sudah laporkan, semoga secepatnya ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sedianya dalam pemberitaan sebelumnya, dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian secara jelas mencantumkan jenis jenis perjudian ditempat keramaian, Senin 2/10/2023.
Disebutkan ada 17 jenis Perjudian ditempat tempat keramaian antara lain
1)Lempar Paser atau bulu ayam pada papan atau sasaran yang tidak bergerak
2)Lempar Gelang
3)Lempar Uang (coin), dan seterusnya.
“Aturan Pemerintah tentang pelarangan memberikan izin praktek perjudian apakah sudah dilupakan?, sehingga sudah beberapa hari ini kami pantau jenis ketangkasan yang berbau judi di biarkan berlangsung,” tutur salah satu tokoh masyarakat Balaraja.
(Rey)