DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara Pertanyakan Kegiatan SPAL di Desa Pasir Ampo

  • Bagikan

 

Tangerang – lensaberita Kabidkam DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara (TBN) mempertanyakan prihal adanya kegiatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di Kampung Gangsa 007/003, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dikatakan Kartusi setelah dirinya melakukan investigasi, tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP) di lokasi kegiatan SPAL serta diduga pasangan batu tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis.

“Untuk ketinggian pondasi bervariasi, lebar pondasi atas tidak sesuai dan terlihat pasangan batu hanya menempel ditanah,” kata Kabidkam DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara, Senin (25/09/2023).

Ditambahkan Kartusi, terkait dengan adanya PIP sudah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek.

“Di papan nama proyek tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya,” tambahnya.

Masih kata Sugeng sapaan akrab Kartusi, apabila kegiatan SPAL ini penunjukan langsung dari pihak Kecamatan Kresek, dirinya meminta kepada PPTK Kecamatan agar memberikan teguran terhadap pelaksana yang diduga dengan sengaja mengabaikan Perpres dan pekerjaan tidak sesuai dengan tehnis.

Akhmad

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *