Palembang, LensaBerita.Online,-
DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menerima 5 nama untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan. Dari tiga nama dirapatkan sehingga mengerucut menjadi tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati, SH, MH mengatakan, dari 9 fraksi sudah bersepakat yang masuk di kami ada 5 nama yang pertama H.Ir.S.A. Supriono Pembina Utama Madya dengan golongan IVD jabatannya Sekda Provinsi Sumatera Selatan. Kedua, Prof. DR.Nizar Ali MAg pembina Utama IVE jabatan Sekretaris Jenderal Kemenag RI. Ketiga adalah Dr.H.Robi Kurniawan SSTP,MSi Pembina Utama Madya golongan IVD jabatannya Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multi Moda Kemenhub. Keempat, Kemas Ahmad Tadjuddin SH,MH jabatannya Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, dan kelima Dt.Agus Fatoni MSI Pembina Utama IVD jabatannya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Dari seluruh pimpinan fraksi dan kami sudah bermusyawarah mufakat untuk 3 nama itu. Dari seluruh faksi sudah sepakat nama yang diusulkan adalah H.Ir.SA. Supriono, kedua Nizar Ali dan ketiga Robi Kurniawan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (1/9/2023).
Anita menjelaskan, masing-masing fraksi mempunyai pertimbangan. Dimana disampaikan sesuai dengan Permenpan atau pengajuan usulan PJ itu adalah jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Sumsel hanya satu yang memenuhi syarat yaitu Sekda. Kemudian untuk tingkat pusat artinya ada profesor doktor Nizar Ali dan Robi Kurniawan.
“Golkar mengusulkan Robi Kurniawan karena memang sudah kita kenal. Jadi 3 nama itulah yang mengerucut dari seluruh fraksi kita sepakat 3 nama itu,” katanya.
“Kita akan sampaikan suratnya. Nanti akan kita bareng kan dengan surat pemberitahuan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil gubernur yang tadi saya tandatangani di Paripurna. Di Paripurna kan untuk pengusulan PJ ini saya ketua DPRD masih diberi kesempatan sampai tanggal 8. Namun karena besok tanggal 2 DPRD itu ada reses makanya hari ini saya rapatkan bersama seluruh fraksi dan sudah mendapatkan 3 nama, dan 3 nama itulah yang akan kita usulkan,” bebernya.
Lebih lanjut Anita menerangkan, inilah tiga nama yang diajukan DPRD Sumsel ke Kementerian Dalam Negeri.
“Semoga saja yang diputuskan oleh Bapak presiden adalah usulan dari kita. Tujuannya agar kesinambungan, keselarasan antara eksekutif dan legislatif legislatif yang sudah dibangun bisa terjalin seperti yang sudah,” katanya.
“Pasti 1 Oktober sudah keluar namanya. Karena 1 Oktober sudah dilantik menjadi PJ gubernur Sumatera Selatan. Saya berharap PJ Sumsel ini adalah meneruskan apa yang sudah kita bahas bersama. Kita sudah mengesahkan APBD 2024 tentunya itu adalah kebijakan yang sudah kita tuangkan dalam APBD. Sehingga PJ semoga saja tetap bisa meneruskan bisa bersinergi dengan legislatif,” tandasnya.
(Amiyadi)