Bapeda Nagan Raya Gelar Rakor Perumahan dan Kawasan Permukiman 

  • Bagikan

Nagan Raya, LensaBerita.online,-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Nagan Raya tahun 2023.

Rakor yang mengusung tema “Eksistensi Pokja PKP dalam Mendukung Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Infrastruktur Layak Sebagai Faktor Penting dalam Pencegahan Stunting” itu, berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, kabupaten setempat, Selasa (8/8/2023).

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S,Sos., M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman dalam Pasal 131 ayat 1 disebutkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan melibatkan peran masyarakat.

“Sementara dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantaranya menjelaskan bahwa kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (POKJA PKP) adalah lembaga yang mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman,” sebut Sekda.

Selain itu, dalam RPJMN 2020-2024, target pembangunan bidang air minum dan sanitasi menjadi prioritas penting dalam pencapaiannya, maka perlu dukungan dari pemerintah daerah.

“Ia meminta kepada semua SKPK untuk bekerja sama dalam merumuskan rencana tindak lanjut dalam penyelenggaraan pengembangan perumahan, air minum dan sanitasi di daerah baik dalam hal perencanaan, program, alokasi anggaran dan lainnya,” pinta Ardi.

Menurut Sekretaris Daerah, permasalahan perumahan, air minum dan sanitasi masih menjadi isu penting terutama di kalangan masyarakat Kabupaten Nagan Raya, karena belum optimalnya rumah tangga dengan akses air minum layak dan sanitasi layak serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang menjadi salah satu faktor penyebab stunting, polio dan kematian anak karena diare.

“Oleh karena itu, mari bersama-sama mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan, dengan demikian diharapkan akan menciptakan keluarga yang sehat dan mampu meminimalisir masalah kesehatan,” pungkas Sekda Ardimatha.

Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Nagan Raya, Koko Fonna Loza, S.I.P., M.Si dalam laporannya mengatakan latar belakang pelaksanaan kegiatan rakor adalah sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor pemerintahan dalam penyelenggaraan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang di dalamnya mencakup air minum dan sanitasi layak.

“Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memahami peran dan fungsi POKJA PKP dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” jelasnya.

Adapun pesertanya, lanjut Koko meliputi para kepala SKPK terkait, para Camat dan Kepala UPTD Puskesmas serta tenaga fungsional Sanitarian dalam Kabupaten Nagan Raya.

Acara Rakor tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Ir. Surya Darma, ST dari Bappeda Provinsi Aceh dan Ir. Saflina, MT dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh serta dilajutkan dengan acara diskusi bersama yang dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Bappeda Nagan Raya, Zulfiadi, S.T., M.Eng.

(Diskominfo Tik/Abdul Malik Tr)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *