Suka Makmue – lensaberita Untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan Perlindungan Perempuan dan Anak serta menekankan pentingnya peran desa yang menjadi kunci pembangunan nasional mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) melalui prinsip no one left behind.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Perempuan (DPMGP4) melakukan Rembug Desa yang berlangsung di Aula Serbaguba Desa Jokja Kecamatan Kuala kabupaten setempat sebagai pengembangan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak, Rabu (03/08/2023).
Pada kesempatan itu, Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Damharius, S.Pd.,M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Masitoh, SKM, MKM menjelaskan kegiatan tersebut adalah replikasi dari kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia sebagai pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Lawa Batu Kecamatan Kuala dan Desa Purwosari Kecamatan Kuala Pesisir.
Menurut Masitoh, Desa Jokja merupakan desa yang keempat setelah Desa Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue yang dibina untuk dijadikan contoh Desa Ramah Perempuan dan Anak oleh desa desa lainnya di Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan Rembug Desa ini, tambah Masitoh, dalam rangka pemetaan kondisi desa berdasarkan 10 indikator kelembagaan yang mengacu pada pelaksanaan DRPPA dengan melibatkan masyarakat Desa Jokja secara langsung.
Harapannya, dengan dibentuknya desa ramah perempuan dan anak dapat mencegah kekerasan dan membantu pembangunan di Nagan Raya.
“Semoga dengan adanya pembentukan kelembagaan ini dapat menurunnya kesenjangan gender dan meningkatkan peran aktif perempuan dan menjadi role model desa lain untuk menjadikan Desa Ramah Perempuan dan Anak,” harap Masitoh
Hadir dalam kegiatan tersebut, Keuchik Gampong Jokja, Ketua Penggerak PKK Gampong, Sekdes, Kaur, Tuha Peut serta organisasi masyarakat setempat.
DISKOMINFOTIK. /
Abdul Malek Tr.