Suka Makmue,Lensaberita.online – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA-RI) menobatkan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 kategori Madya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada tahun 2022 lalu, kabupaten yang terkenal sebagai penghasil batu giok di Indonesia itu juga mendapatkan penghargaan sebagai KLA kategori Pratama.
Informasi perolehan penghargaan KLA tersebut diumumkan pada Acara Malam Penganugerahan Apresiasi KLA Tahun 2023 yang dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023) malam.
Dari Pemkab Nagan Raya, kegiatan itu diikuti oleh Kepala Bappeda, Rahmattullah S.STP., M.Si, Kadis DPMGP4 Damharius S.Pd., M.Si, para Camat, Sekretaris Bappeda, Kabid PSDMK Bappeda serta pejabat lainnya mulai pukul 19.00 sampai dengan 21.30 WIB secara virtual dari Aula Bappeda Kabupaten Nagan Raya.
Menteri PPPA-RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si atau akrab disapa Bintang Puspayoga dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para peserta dari seluruh Indonesia serta Provinsi Jawa tengah dan Kota Semarang yang telah memfasilitasi acara ini mulai dari tanggal 20-22 Juni 2023.
“Malam ini merupakan bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak,” ucapnya.
Dijelaskan, Kementerian PPPA-RI menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama pada tahun 2023.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si mengaku turut berbangga atas prestasi yang diperoleh Pemkab Nagan Raya, dan menjadi motivasi dalam upaya peningkatan kinerja dan sinergi antar stakeholder terkait dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Terima kasih kepada Gugus Tugas KLA yang telah bekerja dengan baik, dan juga kepada masyarakat Nagan Raya serta pihak terkait lainnya yang telah mendukung sehingga kita bisa memperoleh penghargaan sebagai KLA kategori Madya,” ucap Fitriany.
Sementara itu, Wakil Gugus Tugas KLA Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si mengatakan bahwa Kabupaten Nagan Raya berhasil meningkatkan komitmennya dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Hal itu, kata Rahmat, dibuktikan dengan suksesnya Kabupaten Nagan Raya meraih predikat Madya dalam evaluasi kabupaten/kota layak anak yang dilaksanakan oleh Kementerian PPPA-RI
“Alhamdulillah, tahun ini kita naik satu tingkat dari Pratama menjadi kategori Madya, Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk terus berupaya melakukan transformasi konvensi hak anak ke dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” paparnya.
Melalui raihan positif hasil upaya dari tim gugus tugas KLA pada evaluasi berikutnya, Pemkab Nagan Raya bertekad untuk terus meningkatkan peringkat KLA Nagan Raya menjadi kategori Nindya hingga Utama.
“Ini dengan memenuhi 24 indikator yang tertuang dalam indikator umum kelembagaan dan lima klaster, yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya, dan klaster perlindungan khusus,” pungkas Wakil Gugus Tugas KLA Nagan Raya, Rahmattullah.
DISKOMINFOTIK /
Abdul Malik TR