40 Desa Di Kab Nagan Raya Hadapi Pilchiksung.

  • Bagikan

 

 

Suka Makmue – lensaberita Untuk mengisi jabatan kepala desa (kades/keuchik) yang akan berakhir masa jabatan, sebanyak 40 gampong di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh akan melaksanakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) pada tanggal 27 Agustus 2023 mendatang.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Damharius, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Samsul Anwar, S.Pd.

 

“Dari keseluruhan gampong di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 222 gampong di 10 kecamatan, Pilchiksung tahap I tahun 2021 telah dilaksanakan sebanyak 174 gampong dan tahap II tahun 2022 sebanyak 8 gampong,” ujar Samsul, Selasa (4/7/2023).

Tahap III Pilchiksung yang akan diselenggarakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik di Kabupaten Nagan Raya dan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 141/503/KPTS/2022 tentang Penetapan Jadwal Program dan Tahapan Penyelenggaraan Pilchiksung.

 

“Tahap III ini sebanyak 40 gampong, terdiri dari 8 gampong di Kecamatan Beutong, 17 gampong di Seunagan Timur, Kecamatan Seunagan 3 gampong, Suka Makmue 5 gampong, Kuala 1 gampong, Kuala Pesisir 1 gampong, Tadu Raya 1 gampong, Tripa Makmur 1 gampong dan di Kecamatan Darul Makmur 3 gampong,” rinci Samsul.

 

Dia menjelaskan, Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) masing-masing gampong tersebut telah melaksanakan serangkaian tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahapan persiapan, tahapan pemutakhiran data pemilih dan saat ini sedang berjalan Tahapan Pencalonan.

 

“Pada tahapan pencalonan ini dimulai dari tanggal 20 Juni sampai dengan 3 Juli 2023 sampai penutupan tadi malam pukul 00.00 WIB,” jelasnya.

 

Kendatipun setiap tahapan berjalan aman dan lancar sebagaimana yang diharapkan, namun beberapa gampong harus melaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon keuchik dari tanggal 4 Juli hingga 9 Juli pukul 00.00 WIB mendatang.

 

Adapun beberapa gampong yang menerima perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon (balon) keuchik, yaitu Gampong Blang Neuang di Kecamatan Beutong, Gampong Seumambek di Kecamatan Suka Makmue, Purwosari di Kecamatan Kuala Pesisir dan Gampong Gapa Garu di Kecamatan Tadu Raya. Perpanjangan pendaftaran ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tahapan yang ada.

 

Selanjutnya, tambah Samsul, untuk tahap verifikasi kelengkapan administrasi balon keuchik akan dilaksanakan dari tanggal 10 Juli sampai 14 Juli 2023 nanti, sedangkan pengumuman daftar calon sementara keuchik pada tanggal 15 Juli 2023 serta pengumuman daftar calon tetap keuchik tanggal 22 Juli 2023 mendatang.

 

Kepada gampong-gampong yang mendapat perpanjangan masa pendaftaran diharapkan agar warga atau balon keuchik dapat mendaftarkan diri ke panitia, sehingga nantinya tidak terjadi kekosongan keuchik definitif di gampong tersebut.

 

“Dengan adanya keuchik definitif di Kabupaten Nagan Raya, diharapkan bisa ikut menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diantara lain penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi,” imbuh Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong DPMGP4 Nagan Raya, Samsul Anwar.

 

 

DISKOMINFOTIK /

Abdul Malik TR.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *