Tangerang, lensaberita Kegiatan pembangunan sudah menjadi prioritas pemerintah kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat karena dapat mempermudah akses dalam menjalankan nya, namun jika pekerjaan yang dilakukan hanya untuk meraup keuntungan semata itu akan merugikan pemerintah yang melalui pajak masyarakat.
Kegiatan betonisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan Judul Betonisasi Jalan Utama Perumahan Bumi Asri KP.Kepuh DS. Saga yang di kerjakan oleh CV. Edi Nuraeni Karya dengan anggaran Rp.198.378.000,00 yang di laksanakan di wilayah kecamatan Balaraja dari APBDP Tahun Anggaran 2023, terlihat janggal saat awak Media melaksanakan fungsinya, Selasa 27/6/23.
Dalam pantauan awak Media (Selasa 27/6/23) pihak pekerja sedang melakukan cutting pada betonisasi, namun terlihat beton yang pada retak, serta ketebalan cuman 15 cm, sementara di LKPP tercantum untuk ketebalan 25 CM, ada apakah dengan pekerjaan tersebut?.
Menurut warga yang berinisial ST menyampaikan kepada awak media kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu malam Minggu.
“Hari Sabtu malam Minggu sekitar jam 12 malam pak”, ungkap ST
Pemerintah kabupaten Tangerang melalui DBMSDA sudah berupaya untuk membangun setiap wilayah yang ada di kabupaten Tangerang, hanya saja pihak pelaksana kegiatan seakan tidak memperhatikan mekanisme dalam pengerjaan yang terkesan asal jadi dan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana belum terkonfirmasi.
(Rey)