AMI Siap Menggruduk Kantor Walikota Surabaya dan Kantor Dishub Kota Surabaya

  • Bagikan

Surabaya,Lensaberita.online-Ketidak profesionalan kinerja Dishub Kota Surabaya Yang masih membiarkan oknum pegawai Dishub Kota Surabaya dengan inisial IS dan dua rekannya masih aktif sebagai pegawai Dishub Kota Surabaya, padahal hari Minggu, (11/6/23) yang lalu oknum tersebut sudah melakukan perbuatan yang sangat memalukan dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, Rabu (14/6/23).

Baihaki Akbar salah satu warga kota Surabaya, yang sekaligus sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) menyampaikan apa yang di alami oleh dirinya terkait yang di lakukan oleh oknum pegawai dishub kota Surabaya, inisial IS bersama dua rekannya yang juga sebagai pegawai Dishub Kota Surabaya, yang pada saat hari Minggu, (11/6/23) yang lalu meminta uang parkir sebesar 5 ribu rupiah dengan hanya memberikan sepotong karcis saja dan di karcis tersebut tidak ada tanggal berlakunya.

Ketika di tanyakan oleh Baihaki Akbar, Oknum Pegawai Dishub Kota Surabaya dengan inisial IS dan dua rekannya menyampaikan kalau itu karcis insidentil, tapi Baihaki Akbar juga mempertanyakan kemana sepotong karcis yang di berikan kepada dirinya dan malah oknum tersebut mau memberikan karcis baru.

Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut, karna apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya Yang berinisial IS dan dua rekannya adalah perbuatan tindak pidana korupsi dan Baihaki Akbar juga akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Dishub Kota Surabaya dan Kantor Walikota Surabaya yang tujuannya oknum IS dan dua rekannya di pecat secara tidak terhormat dan kami juga akan meminta kepada walikota Surabaya untuk memberikan saksi tegas terhadap Atasan tiga oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut.

Karna Baihaki Akbar juga sudah secara langsung melaporkan dan menyampaikan kepada Atasan tiga oknum tersebut pada hari Senin (12/6/23) kemarin, tapi sampai detik ini belum ada tanggapan dan tindakan terkait laporan yang di sampaikan secara langsung.

Kasus ini adalah pintu awal untuk membongkar Kebobrokan dan Ketidakprofesionalan Dishub Kota Surabaya khususnya di bidang pengelolaan pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan yang ada di kota Surabaya dan ini pintu awal untuk mendalami Terkait Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir tepi jalan dan Baihaki Akbar juga akan berkirim surat kepada BPK dan inspektorat untuk melakukan audit pemsus terkait dugaan Kebocoran Retribusi Parkir tepi jalan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *