Nasional,Lensaberita.online- Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry, P, S.I.K., M.H menjelaskan kepada awak media dikarenakan adanya berita miring dari media online bernama garda45.com yg ada di kota Pekanbaru yang menyebutkan bahwa Polsek Tenayan Raya tidak profesional tentang penanganan pelaporan penganiayaan an Oviria Anggraini.
Bagus menerangkan bahwa ini perkara saling lapor melapor antara pihak yang berseteru. Dijelaskan pada Tanggal 16 mei 2023 polsek Tenayan Raya menerima laporan pelapor an Oviria Anggraini dan di tanggal yang sama ada juga laporan ke polsek an Pramita Oktavianti.
Singkatnya permasalahan ini bermula ketika sdri. Oviria Anggraini mendatangi rumah sdri Pramita Oktavianti dgn maksud untuk memintakan Piutang atas pekerjaan suami Oviria Anggraini yang dimana pekerjaaan itu adalah pekerjaan membangun Rumah dan dana yg diminta sdalah sebesar 40 juta rupiah, namun tidak berselang lama terjadi perselisihan dari kedua belah pihak.
Dalam kedua laporan tersebut, masih dilakukan penyelidikan, dikarenakan minimnya saksi saksi yg ada di sekitar TKP saat kejadian dan untuk para pelapor juga sudah kami kirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan serta
Kami berharap seluruh pihak agar bersabar dan menghormati proses penyelidikan oleh Polsek Tenayan Raya. Dan mengenai adanya berita miring dari media online tersebut. Bagus mengucapkan terimakasih atas laporannya, hal tersebut menjadikan koreksi buat kami untuk terus meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat dan tetap profesional dalam penegakkan hukum sesuai Undang undang yang berlaku. (12-6-23)
Adek ciput dan Saiful Siddiq