316 CJH Asal Kota Pekalongan Siap Berangkat ke Tanah Suci

  • Bagikan

Kota Pekalongan,Lensaberita.online- Dengan adanya jatah penambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk jemaah haji asal Indonesia tahun 2023,

Dimana, Kota Pekalongan mendapat tambahan kuota haji sebanyak 16 jemaah. Tambahan kuota ini diperuntukkan bagi para calon jemaah haji (CJH) yang sebelumnya telah masuk sebagai cadangan dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menjelaskan bahwa, sebelum ada tambahan kuota 8000 orang untuk calon jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke tanah suci Mekah pada Tahun 2023 ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mencatat ada 314 orang CJH asal Kota Pekalongan. Jumlah tersebut sudah termasuk cadangan.
Kemudian, ditambah 16 jatah kuota tambahan untuk Kota Pekalongan.

“Namun, dari jumlah kuota tambahan 16 orang itu, yang melunasi sampai batas terakhir pelunasan BPIH pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu, hanya ada 2 orang, maka jumlah CJH asal Kota Pekalongan yang fix berangkat tahun ini ada 316 orang,” papar Kasiman saat dikonfirmasi awak media Lensaberitaonline usai memberikan pembekalan manasik haji kepada puluhan calon jemaah haji asal Kecamatan Pekalongan Selatan, bertempat di Aula SMK Syafi’i Akrom Kota Pekalongan, Selasa (23/5/2023).

Kasiman menyebutkan, CHJ asal Kota Pekalongan yang masuk dalam kloter 41 dan 42 embarkasi Solo (SOC) dijadwalkan berangkat bersamaan dengan CJH asal Kabupaten Pekalongan sebanyak 7 orang, Kabupaten Batang 29 orang, ditambah dengan Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) 3 orang, dan petugas kloter 5 orang pada tanggal 6 Juni 2023.

“Pelunasan BPIH sudah ditutup pada tanggal 19 Mei 2023 lalu. Karena kuota tambahan 16 orang untuk Kota Pekalongan, hanya 2 orang yang memenuhi, maka sisanya diambil Provinsi untuk menentukan berdasarkan urutan data pendaftaran CJH yang sudah mendaftar. Mengingat, tidak semua cadangan urutan yang terdaftar 285 orang itu tercover semua, semua harus urut antrian tahun pendaftaran hajinya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *