Inilah 8 Perusahaan yang Tangani Proyek Lampu Pocong Gagal di Kota Medan

  • Bagikan

Medan, Lensaberita.online,-

Dengan gagalnya proyek itu membuat Bobby Nasution meminta dinas terkait untuk menagih uang proyek ke kontraktor yang telah diberikan Pemerintah Kota Medan sebesar Rp 21 Miliar, Jum’at (12/05/2023).

Berikut 8 perusahaan beserta alamat yang menangani proyek lampu jalan dari laman Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE).

1. Jalan Diponegoro Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.                      Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00

2. Jalan Gatot Subroto Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan .Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00

3. Jalan Imam Bonjol Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang. Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00

4. Jalan Putri Hijau Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan. Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00

5. Jalan Jenderal Sudirman Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses : Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang selayang, Kota Medan. Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00

6. Jalan Brigjend Katamso Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00

7. Jalan Ir H Juanda Nama Perusahaan: CV Asram Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan. Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00

8. Jalan Suprapto Nama Perusahaan: CV Asram Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.              Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00

Dalam laman LPSE tersebut diterangkan proyek ditenderkan per ruas jalan.

Sehingga, ada delapan paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasang lampu jalan.

Delapan ruas jalan itu, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.

Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesuai nama jalan masing-masing.

Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.

Sebab, ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau.

Kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.

Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp 4 miliar.

Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.

(Rahma)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *