Jika Kepala Daerah Tidak Mampu, Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Kewenangan Perbaikan Jalan di Lampung

  • Bagikan

Lampung, LensaBerita.Online,-

Perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Selasa 09/05/2023

Tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan daerah di Lampung, demikian disampaikan Presiden @jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Mendag Zulkifli Hasan saat meninjau kerusakan ruas jalan Simpang Kota Gajah-Simpang Randu di Lampung, Jumat (5/5).

“Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat,” kata Presiden Jokowi.

Sementara Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang bertujuan untuk menangani kerusakan dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

“Kami akan segera melaksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei ini, sehingga jalan sudah bisa mulai diperbaiki pada bulan Juni,” kata Menteri Basuki.

15 ruas jalan di Lampung yang akan ditangani merupakan jalan provinsi yang menjadi penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans-Sumatra di Lampung sekaligus pendukung kawasan pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, tambak udang, dan kawasan produktif

(ABDUL HAFEZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *