Merak – lensaberita.online
Ramainya perbincangan tentang kapal pengangkut yang beroperasi untuk penyebrangan Merak-Bakauheni yang menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya kapal-kapal tersebut ada sebagian yang sudah tidak layak berlayar, tapi masih tetep beroperasi, sehingga ketua umum LSM Geram hendak meminta konfirmasi dan klarifikasi terhadap BPTD VIII Provinsi Banten dengan melayangkan surat pada hari Jum’at (5/5/2023), akan tetapi pihak BPTD VIII Provinsi Banten terkesan tidak mau menerima surat yang dikirim dengan menyatakan harus tanya dahulu ke pimpinan, apakah boleh menerima surat atau tidak, Sabtu 6/5/23.
Alamsyah sebagai Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia merasa kecewa dengan pelayanan BPTD VIII Provinsi Banten yang di nilai tidak mengutamakan pelayanan masyarakat.
“Dengan bermaksud untuk meminta klarifikasi dengan melayangkan surat audience terkait kapal yang beroperasi tetapi kami mendapatkan pelayanan yang tidak maksimal bahkan kami di oper seperti bola harus naik turun tangga “, ungkap Alamsyah terhadap media lensa berita.online.
Kementrian perhubungan harus segera evaluasi atau audit, karena ini merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang harus lebih ditingkatkan lagi, menyangkut keselamatan penumpang yang hendak menyeberang “, terangnya lagi.
Harus sesegera mungkin pihak pemerintah yang berwenang menindak tegas setiap keluhan masyarakat”, tutupnya.
(Rey)