Banyuwangi,Lensaberita.online-Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) apresiasi atas pernyataan tegas Kapolsek Genteng persoalan salah satu tambang di wilayah Sempu, Banyuwangi bahwa ada kelalaian pemilik tambang hingga menghilangkan 3 nyawa anak dibawa umur sebagaimana dikutip dari sumber berita https://m.b-news.id/baca-3495-simpang-siur-pemberitaan-penanganan-kasus-tambang-galian-c-ini-jawaban-kapolsek-genteng-
Veri Kurniawan S.ST perwakilan TRC PPA pusat menjelaskan pada awak media saat diwawancarai, kasus persoalan salah 1 tambang yang menelan 3 nyawa anak dibawah umur saya rasa sudah jelas, Kapolsek dengan tegas ada kelalaian pemilik tambang
” Seperti pernyataan tegas Kapolsek, dalam hal ini persoalan salah 1 tambang yang menelan 3 nyawa anak dibawa umur ada kelalaian pemilik tambang. Kita dari TRC PPA sangat apresiasi pernyataan tegas dan cepat tersebut. Jadi dalam peristiwa ini hemat saya harus ada tersangka atau yang mempertanggung jawabkan secara hukum,” jelas Veri. ( 30/4)
Kita TRC PPA tidak ada kepentingan lain di tambang karena tidak ada ranah kita disitu.
” TRC PPA dalam hal ini tidak ada kepentingan apapun di wilayah tambang manapun termasuk tambang yang menelan korban 3 nyawa anak dibawah umur tersebut. Akan jadi ranah TRC PPA karena ada korban yang statusnya masih anak – anak tersebut. Jadi saya berharap jangan ada yang bermain – main dalam persoalan ini, apalagi ada korban nyawa yang hilang,” imbuh Veri.
Kita juga sangat apresiasi langkah Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi dengan segera melakukan gelar perkara di awal bulan Mei 2023 ini
” TRC PPA juga apresiasi langkah pak Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi yang akan segera melakukan gelar perkara terkait persoalan salah satu tambang tersebut di awal bulan Mei 2023. Saya yakin proses hukum akan berjalan dengan berkeadilan. Karena hal itu sudah TRC PPA rasakan selama bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi dalam persoalan yang berkaitan dengan anak dibawah umur seperti Unit Renakta dan Resmob yang selama ini bekerja keras dan cekatan khusus dalam penanganan yang berkaitan dengan anak dibawah umur,” tegas Veri.
Mari kita semua mengikuti persoalan ini hingga tuntas dan keadilan itu benar – benar ditegakkan. Mari semua elemen dukung Kepolisian dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di negeri ini khususnya di Kabupaten Banyuwangi, papar Veri.