Praktisi Hukum, M. Yusuf Febri B, S.H Kecewa Dengan Jawaban Inspektorat Terkesan menutupi Terkait Dugaan Kasus Bantuan Sosial Pedagang Kaki Lima

  • Bagikan

Banyuwangi,Lensaberita.online- Inspektorat Banyuwangi terkesan menutupi dugaan kasus bantuan sosial kepada pedagang kaki lima. Pasalnya, pihak inspektorat mengaku belum dimintai bantuan pemeriksaan, namun pihak kejaksaan negeri Banyuwangi menyatakan sudah di audit. Hal tersebut mengundang reaksi keras dari salah satu praktisi hukum, M. Yusuf Febri B, S.H

Harusnya inspektorat ini berani terbuka dan membuka sebagai wujud transparansi kepada khalayak publik. Jadi tidak hanya persoalan yang ada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi saja, namun di semua dinas jika memang terindikasi adanya tindak pidana korupsi, jelas Yusuf.(31/3)

Saya menduga inspektorat terkesan menutupi sesuatu dibalik dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditanganinya. Namun disisi lain, saya masih yakin bahwa inspektorat tetap menjaga independensinya dan tidak menutup nutupi hal yang bisa merugikan negara apalagi ada indikasi perbuatan melawan hukum, ungkap Yusuf

Kalau tidak ada transparansi dan tindak lanjut yang jelas, kita akan ambil langkah segera kirim surat ke bagian pengawas Kejaksaan atau Jamwas, ke Presiden dan ke pihak – pihak lain agar menyoroti kinerja inspektorat maupun proses dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Banyuwangi,” tegas Yusuf, jumat 31/3/2023.

Sebelum nya inspektorat dikonfirmasi jawabannya hanya simpel dan jauh beda dengan jawaban kasi intel kejaksaan negeri banyuwangi

Kepala Inspektorat Banyuwangi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beliau menjawab seperti hal berikut,”

[28/3 21.10] K-conK: Assalamualaikum, Bapak mohon maaf sudah mengganggu istirahat panjenengan, saya Yohan  media Banyuwanginews, ijin menghadap besok pagi, ada hal yang perlu dikonfirmasi, ????
[28/3 21.12] Inspektorat Pak Marwoto Pembantu IV: Waalaikumsalam
[28/3 21.13] Inspektorat Pak Marwoto Pembantu IV: Terkait nopo nggih
[28/3 21.15] K-conK: Terkait dengan perkembangan dugaan korupsi pada kegiatan bansos di pkl yang leading sektornya dinas pariwisata, Bapak
[28/3 21.17] Inspektorat Pak Marwoto Pembantu IV: Ngapunten… Kasus msh ditangani kejaksaan kayaknya… Inspektorat blm dimintai bantuan pemeriksaan
[28/3 21.18] K-conK: Oh enggeh siap trimkasih bapak, ijin saya buat statemen, pemberitaan saya???? (Yo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *