Adanya Upaya Kriminalisasi Terhadap Aktivis Dan Intervensi Hukum Kepada Tersangka Korupsi

  • Bagikan

Banyuwangi,Lensaberita.online- Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mengutuk keras penangkapan Heri Budiawan alias Budi Pego aktivis lingkungan asal Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Mahfud Wahib mengatakan dengan adanya penangkapan itu, hal ini semakin menunjukkan kepada publik jika hukum hanyak tajam kebawah tetapi tumpul jika keatas. Dan ini bisa menimpa kepada semua aktivis yang mengkritisi para penguasa.

“Kemarin tiga warga pakel yang ditangkap, sekarang mas budi pego. Besok-besok tidak menutup kemungkin saya atau rekan-rekan yang aktif mengkritisi penguasa yang ditangkap karena dianggap menggangu atau mengancam,” Ujar Mahfud kepada pihak media, Senin 27 Maret 2023.

Mahfud menambahkan, mereka yang melakukan pergerakan dan perlawanan kepada penguasa begitu mudahnya di tangkap. Namun pejabat yang melakukan tindak kejahatan korupsi, bahkan sudah ditetapkan tersangka oleh KEJARI Banyuwangi tidak di tangkap-tangkap.

“Besok tanggal 28 maret tepat lima bulan Nafiul Huda pelaku tindak kejahatan Korupsi MAMIN Fiktif berstatus tersangka, tetapi kapan dia di tahan atau ditangkap semua masih semu. Tidak seperti tiga warga pakel dan budi pego yang dengan mudahnya ditangkap begitu saja,” Ucapnya.

Masih menurut mahfud, jika Nafiul huda tidak segera ditahan berarti adanya intervensi hukum oleh penguasa benar adanya. Dan kriminalisasi hukum terhadap aktivis yang berseberangan dengan penguasa benar-benar dilakukan di bumi blambangan.

“Semoga apa yang menimpa tiga warga pakel dan budi pego pesanggaran tidak mengurangi mengendorkan semangat perjuangan saudara yang lain baik yang di pakel licin maupun sumberagung pesanggaran. Justru harusnya ini menjadi pelecut semangat dan guyub rukun untuk melanjutkan perjuangan,” Pungkasnya.

“Kami dari LDKS PIJAR akan terus memberikan support kepada saudara yang di pakel maupun di sumberagung. Dan komitmen kami juga akan terus mengawal kasus korupsi MAMIN fiktif yang pelik ini, apalagi yang bersangkutan diduga terlibat jual beli jabatan di pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” Imbuhnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *