Lensaberita.online,SUNGAI PENUH – Setelah menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini terkait pemberitaan beberapa media mengenai Anggaran Desa Koto Padang tahun 2019 yang bermasalah akhirnya tuntas sudah.
Ada beberapa anggaran tahun 2019 yang tidak direalisasikan, baik itu berbentuk fisik maupun kegiatan, sehingga Inspektorat pun harus menyurati Kades Koto Padang untuk mengembalikan anggaran yang tidak digunakan tersebut. Akhirnya kades Koto Padang pun mengembalikan anggaran APBDes 2019 yang bermasalah itu kepeda Inspektorat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh Suhatril saat dihubungi melalui jaringan seluler oleh media lensa berita.online Jum’at (24/3/2023) mengatakan, mengenai anggaran 2019 yang tidak digunakan, sudah dikembalikan oleh Kades Koto Padang.
” Terkait surat yang telah kita layangkan kemarin, mengenai anggaran 2019 yang tidak digunakan, sudah dikembalikan oleh Kades Koto Padang beberapa waktu lalu.”ungkapnya. (JP)