Banyuwangi,Lensaberita.online- Proyek pemecah ombak merupakan bangunan untuk melindungi perairan laut dari gangguan gelombang, keberadaan pemecah ombak sangatlah penting bagi para nelayan dan masyarakat sekitar pantai
Lalu pemecah ombak yang dibangun di pantai wisata BlimbingSari, Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, wajib dipertanyakan terkait dengan spesifikasi proyek tersebut.
” Proyek yang dibangun dengan menggunakan uang negara ini diduga adanya kejanggalan di proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi lewat via Whatsapp Kades Blimbingsari mengatakan, proyek tersebut masih belum selesai, masih tahap percobaan,” jelasnya
Disisi lain menurut H.Didik Ketua LSM Formasi, ” Kalau menurut saya terkait dengan pembangunan pemecah ombak fungsi pembangunan tersebut itu untuk melindungi pantai yang terletak di belakangnya dari serangan gelombang yang dapat mengakibatkan abrasi pada pantai
” Bukan malah anggaran negara dibuang sia-sia dengan dibangunnya pemecah ombak di pantai blimbingsari hanya sekedar percobaan, ini uang negara bukan uang pribadi,” ucapnya. Pada 8/3/2023.
Masih kata H. Didik, proyek tersebut bisa diduga adanya kejanggalan seperti, papan informasi kegiata juga tidak dipasang dilokasi, seakan akan menutup informasi ke publik padahal sangat jelas proyek apapun yang di anggarkan oleh uang negara itu harus memasang papan informasi kegiatan agar masyarakat tau kalau pembangunan pemecah ombak yang berlokasi di, Pantai Wisata Blimbingsari tersebut adalah proyek yang dibangun menggunakan uang negara, saya akan melaporkan pembangunan tersebut kepada pihak terkait. Ini sudah melanggar UU no. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga UU no. 28 Tahun 1999 tentang KKN,” Tegas nya. (Jo)